Jumat, 20 September 2013

Formasi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013


ALOKASI FORMASI CPNS KEMENTERIAN KESEHATAN RI TAHUN 2013

Beberapa waktu yang lalu blog penelitian tindakan kelas telah memberikan informasi awal mengenai lowongan karier sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan pada tahun 2013 ini. Sekarang, informasi tersebut akan ditambah lahi dengan informasi terbaru terkait formasi jabatan CPNS yang disediakan untuk setiap provinsi di seluruh Indonesia. Tercatat ada 35 propinsi yang menyediakan lowongan pekerjaan sebagai CPNS di lingkungan Kemenkes RI tahun 2013 ini, berikut daftarnya, sekaligus link pengumuman rincinya untuk tiap propinsi.

Daftar Propinsi dan Alamat Website Resmi (klik nama propinsi) Propinsi yang Menerima CPNS untuk Formasi Kementerian Kesehatan RI

A. Persyaratan Umum Pelamar

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2013
  3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
  6. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  8. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

B. Persyaratan Khusus Pelamar

  1. Berasal dari program studi perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B dari:  (a.) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan kesehatan (kecuali Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis); (b.) BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
  2. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Apoteker harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA)
  3. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Pendidik Klinis harus memiliki  Surat Tanda Registrasi (STR).
  4. Bagi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis; (a.) Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB).; (b.) Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT
  5. Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun.
  6. Bagi formasi pelamar disabilitas dikhususkan untuk pelamar Tuna Daksa (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka bagi pelamar umum.
  7. Bagi  formasi khusus Putra Putri Papua dikhususkan untuk pelamar Putra-Putri Papua atau Papua Barat yang berasal dari Provinsi Papua atau Papua Barat Dan salah satu atau kedua orang tuanya adalah putra asli Papua atau Papua Barat.
  8. Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office)
Baca informasi lainnya secara lebih rinci tentang tes seleksi CPNS 2013 pada Kementerian Kesehatan RI:
Pengumuman
Daftar Pejabat Yang Berwenang Mengesahkan Ijazah
Daftar PO BOX dan Hotline
Form Surat Pernyataan
Form Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dan Bekerja 5 Tahun
Tabel Kelompok Map Lamaran
Baca Selengkapnya

Informasi Terbaru Pelaksanaan Tes Seleksi CPNS 2013

Informasi Terbaru Pelaksanaan Tes Seleksi CPNS 2013

Sudah mendaftar pada seleksi CPNS 2013 kan? Nah kalau sudah, anda berarti sudah pula mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian seleksi CPNS 2013 untuk memperebutkan formasi / lowongan jabatan pekerjaan di berbagai instansi pemerintah pusat / pemerintah kabupaten / kota atau pada berbagai kementerian yang menjadi target anda, Memang tidak mudah bersaing dengan banyak pelamar CPNS lainnya. Sekarang ini pekerjaan dan jabatan sebagai pegawai negeri sipil masih menjadi pilihan karier yang cukup menarik, terbukti dengan membludaknya para pelamar CPNS tahun ini.

Oh ya, sekedar mengingatkan bahwa ujian (tes seleksi) CPNS tahun 2013 sudah sangat dekat pelaksanaannya, yaitu mulai tanggal 29 September untuk tes dengan metode CAT (Computer Assisted Test) dan tanggal 3 Oktober 2013 untuk tes dengan sistem LJK (tes tulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer).. Oleh karena itu ijinkan kami, blog penelitian tindakan kelas dan model-model pembelajaran untuk mengingatkan perihal pelaksanaan tes / ujian seleksi CPNS 2013 tersebut. Yuk disimak informasinya.

JADWAL RINCI PELAKSANAAN SELEKSI CPNS 2013

Perhatikan tabel berikut untuk melihat informasi rinci tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2013.
No.KegiatanWaktu
1.Penetapan persetujuan rincian formasi instansi20 - 30 Agustus 2013
2.Pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS1 - 20 September 2013
3.Pelaksanaan ujian TKD dan TKB-
a.Computer Assisted Test (CAT)Mulai 29 September 2013 (tergantung jadwal yg dialokasikan)
b.Lembar Jawaban Komputer (LJK)3 November 2013
c.Sekolah KedinasanSeptember - Oktober 2013
4.Pengolahan hasil TKD dan TKB3 - 4 Nov dan 27 Nov - 13 Des 2013
5.Pengumuman hasil seleksi CPNSMinggu ke IV Nov - Minggu ke II Des 2013
6.Pemberkasan dan penetapan NIPMulai Minggu ke II Des 2013

PELAKSANAAN UJIAN CPNS 2013

1.    Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)

a.    Pra Test
i.    Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
ii.    Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
b.    Pelaksanaan Test:
i.    5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
ii.    15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
iii.    90 menit pelaksanaan ujian.
iv.    Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
v.    Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
vi.    Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.

2.    Test dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK)

a.    Pra Test
i.    Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
ii.    Peserta ujian mempersiapkan alat tulis yang akan digunakan untuk ujian seperti pensil 2B, penghapus (pensil yang akan digunakan untuk pengisian LJK harus yang berkualitas baik agar tidak merugikan diri sendiri dengan tidak ter-scan-nya jawaban pada LJK karena kualitas pensil yang kurang baik.
iii.    Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
b.    Pelaksanaan Test
i.    5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
ii.    10 menit pembagian LJK dan soal oleh panitia.
iii.    10 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan LJK oleh panitia pelaksanaan ujian.
iv.    120 menit pelaksanaan ujian.
v.    Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
vi.    Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian, serta peralatan tulis (pensil dan penghapus) ke dalam ruangan ujian.
vii.    Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.

MATERI UJIAN SELEKSI CPNS 2013

1.    Tes Kompetensi Dasar (TKD)

a.    Tes Wawasan Kebangsaan
b.    Tes Intelegensia Umum
c.    Tes Karakteristik Pribadi

2.    Tes Kompetensi Bidang (TKB)

Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS.

Informasi lainnya tentang Seleksi dan Tes CPNS 2013:
Daftar Alamat Website Pemda Penerima CPNS 2013
Daftar 65 Instansi Pusat Penyelenggara Tes CPNS 2013
Seleksi CPNS 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Informasi Terbaru Penerimaan CPNS tahun 2013 Kementerian Kesehatan
Cara Mendaftar CPNS 2013 Secara Online Di sscn.bkn.go.id
  

 
Baca Selengkapnya

Rabu, 18 September 2013

Cara Mendaftar CPNS 2013 Secara Online Di sscn.bkn.go.id

Cara Mendaftar CPNS Secara Online Di sscn.bkn.go.id


Lowongan CPNS 2013 memang layak diperebutkan. Makanya, tidaklah mengherankan bila para sarjana yang belum mendapatkan pekerjaan idamannya berlomba-lomba untuk mendaftar. Salah satu fasilitasi yang dilakukan BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk seleksi CPNS 2013 ini adalah dengan menyediakan layanan pendaftaran CPNS secara online di situs http://sscn.bkn.go.id. Nah, pada tulisan kali ini, blog Penelitian Tindakan Kelas dan Model Pembelajaran mencoba berbagi informasi tentang Cara Mendaftar CPNS 2013 secara Online di sscn.bkn.go.id.
Cara Mendaftar CPNS Secara Online Di sscn.bkn.go.id
Apa itu situs sscn.bkn.go.id? Situs sscn, begitu dinamai subdomain dari bkn.go.id ini merupakan kependekakan dari Sistem Seleksi CPNS Nasional. Instansi-instansi pemerintah telah bergabung ke situs ini untuk memberikan pelayanan pendaftaran CPNS 2013 secara online, sehingga dapat memudahkan para pelamar dengan menghemat waktu, biaya dan tenaga. Sistem ini juga membantu mempermudah administrasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam melayani para pelamar CPNS tahun 2013.
Lalu bagaimanakah cara mendaftar CPNS tahun 2013 secara online?
Situs sscn.bkn.go.id telah memperingatkan kepada para pelamar yang ingin mengisi lowongan pekerjaan yang disediakan pada rentang waktu pendaftaran yang telah ditentukan, bukan di luar waktu tersebut. Jika anda adalah calon peserta seleksi CPNS 2013 dan mendaftar sebelum atau sesudah jadwal yang ditentukan, maka database anda di situs ini akan otomatis dihapus. Karena itu, perhatikanlah jadwal pendaftaran CPNS 2013 di instansi yang ingin dilamar lowongan/posisi pekerjaannya.
Berikut langkah-langkah cara mendaftar CPNS secara online di sscn.bkn.go.id :
  1. Lakukan registrasi online ke portal BKN dan cetak bukti pendaftaran anda untuk proses validasi dokumen di instansi yang dilamar.
  2. Kirim berkas lamaran yang diperlukan ke instansi yang dilamar dengan disertai nomor pendaftaran peserta.
  3. Petugas pendaftaran di instansi terkait melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen lamaran.
  4. Meminta nomor peserta tes ujian CPNS kepada panitia
  5. Mengikuti ujian TKD (sistem LJK atau CAT) pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
  6. Melihat perolehan nilai TKD melalui media yang disediakan. Peserta yang lulus TKD selanjutnya dapat mengikuti ujian TKB yang diselenggarakan oleh instansi.
Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar alur mekanisme pendaftaran CPNS 2013 secara online melalui sscn.bkn.go.id
alur mekanisme pendaftaran CPNS 2013 secara online melalui sscn.bkn.go.id bag 1
alur mekanisme pendaftaran CPNS 2013 secara online melalui sscn.bkn.go.id bag 1

alur mekanisme pendaftaran CPNS 2013 secara online melalui sscn.bkn.go.id bag 2
alur mekanisme pendaftaran CPNS 2013 secara online melalui sscn.bkn.go.id bag 2
Demikian informasi tentang cara melakukan pendaftaran secara online pada seleksi CPNS 2013 di sscn.bkn.go.id.
Baca Selengkapnya

Pengembangan Materi Pembelajaran dari Internet

Pengembangan Materi Pembelajaran / bahan ajar dari Internet
Pengembangan Materi Pembelajaran dari Internet

Mengembangkan Materi Pembelajaran (Bahan Ajar) dari Internet

Blog Penelitian Tindakan kelas dan Model-Model Pembelajaran.Keberhasilan siswa dalam belajar merupakan tujuan dari setiap proses pembelajaran. Motivasi belajar siswa dalam kaitan ini merupakan bagian penting yang harus diperhatikan. Titone (dalam Altman: 1981) menyebutkan bahwa motivasi, dan bakat serta waktu yang disediakan untuk belajar adalah faktor-faktor signifikan yang mengacu pada pembelajaran baik. Jadi mengingat begitu pentingknya motivasi belajar dan pencapaian belajar siswa, guru harus bekerja optimal untuk meningkatkannya.

Materi pembelajaran adalah salah satu bagian yang penting sebagai stimulus yang dapat berpengaruh terhadap motivasi belajar siswa. Materi pembelajaran yang baik dan menarik akan mampu menarik minat siswa. Kebalikannya, bila materi pembelajaran yang disajikan guru tidak sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa, maka tentu saja siswa tidak akan memiliki motivasi yang cukup untuk mempelajarinya. Materi juga mempengaruhi isi, kualitas dan efisiensi program pembelajaran. Adalah hal yang penting sekali di mana guru dapat memilih, merancang dan menyajikan materi pembelajaran dengan baik.

Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk menyajikan materi pembelajaran yang berkualitas adalah dengan memanfaatkan Internet dalam pembuatan bahan ajar. Kontribusi Internet terhadap pembelajaran antara lain adalah dalam membantu guru untuk mengakses materi, serta kontak dan sumber-sumber lain terkait profesionalisme guru. Internet merupakan sumber (resource) penyedia materi pembelajaran terbesar yang lebih cepat diakses, lebih mudah, dan acapkali lebih murah dibanding sumber-sumber lainnya. Melalui pemanfaatan Internet dalam menyiapkan bahan pembelajaran, berarti ada beberapa keuntungan yang dapat diraih sekaligus, yaitu:

Materi pembelajaran yang disajikan kemungkinan besar tidak akan terasa membosankan. Internet adalah media yang sangat populer di dalam keseharian siswa serta memiliki berbagai macam topik dan materi yang sesuai dengan minat, keinginan dan kebutuhan mereka. Hal ini tentu akan memotivasi mereka sehingga kegiatan belajar siswa akan menjadi lebih meningkat.

Dengan memanfaatkan Internet maka akan dapat mereduksi ketergantungan guru kepada buku teks dan LKS. Melalui Internet, guru dapat semakin terbuka akan ide-ide barumengenai berbagai variasi materi, topik dan kegiatan yang dapat diterapkannya saat menyajikan materi di kelas. Internet menjamin keaslian (authenticity) materi sehingga materi yang diberikan di kelas tidak berbeda dengan hal yang siswa jumpai di dalam keseharian mereka (kontekstual) dan sesuai dengan dunia nyata mereka.

Keuntungan Internet Sebagai Sumber Materi Pembelajaran

Beberapa keuntungan Internet sebagai sumber materi pembelajaran (Teeler & Gray, 2000) adalah:
  • Cakupan (scope)

Sebagai perpustakaaan virtual, Internet menawarkan beragam topik, dalam satu lokasi. Materi yang didesain khusus untuk pembelajaran bahasa Inggris pun semakin berlimpah. Selain itu, materi di Internet juga tak memiliki batas ukuran karena merupakan medium tanpa kertas (paperless medium).
  • Topik (topicality)

Walaupun ada materi yang sudah beberapa tahun beredar di Internet, banyak diantaranya diupdate secara teratur, baik bulanan, tahunan atau harian. Banyak pula materi yang hanya tersedia secara online.
  • Personalisasi.

Buku-buku teks terbatasi oleh jangkauan audience yang dituju. Topik yang ada bisa jadi tidak sesuai, atau terlalu sulit untuk siswa di tiap kelas dan sekolah. Dan Internet akan sangat membantu guru dalam mencari alternatif topik dan teks.

Walaupun demikian, keadaan di lapangan banyak menunjukkan hal yang masih belum menggembirakan karena sebagian guru tidak memiliki rasa percaya diri yang cukup bahwa mereka mampu mengembangkan materi pembelajaran yang berkualitas.

Kriteria materi pembelajaran yang baik

Dalam mengembangkan materi pembelajaran yang berkualitas dari internet, guru perlu memperhatikan bagaimana kriteria bahan ajar yang baik. Menurut Tomlinson (1998:7-12) kriteria materi pemebelajaran yang baik adalah sebagai berikut:
  • materials should achieve impact
  • materials should help learners feel at ease
  • materials should help learners to develop confidence
  • what is being taught should be perceived by learners as relevant and useful
  • materials should require and facilitate learners’ self-investment
  • learners must be ready to acquire the points to be taught
  • materials should expose the learners to language in authentic use
  • The learners attention should be drawn to linguistic feature of the input
  • Materials should provide the learners with opportunities to use the target language to achieve communicative purpose
  • Materials should take into account that learners have different learning styles
  • Materials should take into account that learners differ in affective attitude
  • Materials should permit a silent period at the beginning of instruction
  • Materials should maximize learning potential by encouraging intellectual, aesthetic and emotional involvement both right and left brain activities.
  • Materials should not rely too much on controlled practice
  • Materials should provide opportunities for outcome feedback
Sedangkan menurut Hutchinson dan Waters (1987: 107) materi pembelajaran yang baik memiliki kriteria sebagai berikut:
  • encourage learners to learn
  • provide a clear and coherent unit structure which will guide the teacher and learner through various activities to maximize chance of leraning.
  • made with good design and illustration
  • clear and systematic
  • try to create a balanced outlook, and
  • could introduce teachers to new teaching techniques.
Baca Selengkapnya

Memahami Validasi Instrumen Non Tes dalam Penelitian Pendidikan

 Validasi Instrumen Penelitian Pendidikan

Validasi Instrumen Penelitian Pendidikan

Validitas Instrumen dan Penelitian Kependidikan

Blog Penelitian Tindakan Kelas. Penggunaan instrumen-instrumen non tes seperti angket, lembar observasi (pedoman observasi), dan pedoman wawancara dalam kegiatan penelitian pendidikan kini banyak digunakan oleh mahasiswa jurusan kependidikan, guru, dosen, maupun praktisi pendidikan lainnya. Lebih-lebih apabila penelitian yang dilakukannya adalah penelitian yang bersifat kualitatif seperti penelitian deskriptif, survey, atau penelitian tindakan kelas.

Penelitian yang baik harus menggunakan instrumen yang baik valid. Dalam penyusunan instrumen yang baik perlu diperhatikan validitas instrumen yang dihasilkan. Karena itu dalam proses pengembangannya, validasi instrumen adalah suatu langkah kegiatan yang mesti diperhatikan peneliti sebelum menggunakan instrumen tersebut. Diharapkan apabila peneliti memahami secara mendalam tentang validasi instrumen non tes, maka diharapkan pada saat melakukan kegiatan penelitian bidang pendidikan, instrumen yang dipakai untuk menggali data benar-benar valid sehingga akan dapat pula diperoleh data yang ilmiah.

Instrumen Non Tes dalam Penelitian Pendidikan

Pada saatmelakukan penelitian di bidang pendidikan, peneliti biasanya akan menggunakan dua macam bentuk instrumen yaitu instrumen berbentuk tes dan non tes. Instrumen berbentuk tes digunakan untuk mengukur prestasi belajar. Instrumen non tes digunakan untuk mengukur aspek lain seperti sikap. Instrumen non tes seringkali digunakan tanpa “menguji” objek/subjek penelitian tetapi digunaan dengan cara tertentu, tujuan utamanya biasanya adalah untuk mendapatkan beragam informasi terkait kondisi objek/subjek yang sedang diteliti. Pada saat melakukan penelitian di bidang kependidikan, instrumen non tes yang sering digunakan adalah lembar observasi (pedoman observasi), pedoman wawancara, dan kuesioner (angket).

Lembar Observasi

Lembar observasi (pedoman observasi) digunakan dalam penelitian dengan teknik pengamatan untuk mengumpulan data. Lembar observasi dipergunakan dalam menilai sesuatu dengan mengamati objek/subjek penelitian secara langsung, seksama dan sistematis. Pengamat dapat melihat dan mengamati sendiri, selanjutnya ia akan mencatat perilaku dan kejadian yang terjadi pada keadaan sebenarnya. Menurut Moleong (2005: 176) pengamatan dapat dibedakan menjadi dua yaitu pengamatan berperan serta (partisipatif) dan tidak berperanserta (non partisipatif). Dalam pengamatan yang tidak berperan serta, seseorang hanya melakukan satu fungsi yaitu mengamati tetapi pada pengamatan berperan serta seseorang disamping mengamati juga menjadi anggota dari obyek yang diamati. Pengamatan dapat pula dibagi atas pengamatan terbuka dan tertutup. Terbuka jika obyek yang diamati mengetahui bahwa mereka sedang diamati dan sebaliknya. Selain itu pengamatan juga dibagi pada latar alamiah (pengamatan tak terstruktur) dan latar buatan (pengamatan terstruktur). Pengamatan ini biasanya dapat dilakukan pada eksperimen. Dalam pengamatan berstruktur, kegiatan pengamatan itu telah diatur sebelumnya. Isi, maksud, objek yang diamati, kerangka kerja, dan lain-lain, telah ditetapkan sebelum kegiatan pengamatan dilaksanakan. Oleh sebab itu, kegiatan pencatatan hanya dilakukan terhadap data-data yang sesuai dengan cakupan bidang kebutuhan seperti yang telah ditetapkan sejak semula. Lain halnya dengan pengamatan tak berstrukur, dalam melakukan pengamatannya, si pengamat tidak dibatasi oleh kerangka kerja yang telah dipersiapkan sebelumnya. Setiap data yang muncul yang dianggap relevan dengan tujuan pengamatannya langsung dicatat. Dengan demikian, data yang diperoleh lebih mencerminkan keadaan yang sesungguhnya. Perilaku siswa dalam keadaan seperti itu bersifat wajar, apa adanya dan tidak dibuat-buat. Pedoman observasi berisi butir-butir umum kegiatan yang bisa juga dikembangkan dalam bentuk skala nilai.

Wawancara

Wawancara adalah salah satu teknik pengumpulan data penelitian yang memakai instrumen non tes dalam bentuk pedoman wawancara. Pedoman wawancara dipakai sebagai acuan agar didapatkan data/informasi tertentu tentang keadaan responden dengan jalan tanya-jawab sepihak. Disebut sepihak sebab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh peneliti pada saat wawancara itu cuma berasal dari pihak pewawancara saja, sementara responden hanya sebagai penjawab pertanyaan. Menurut Lincoln dan Guba (1985: 266), tujuan wawancara antara lain mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan, kepedulian dan lain sebagainya.

Angket (Kuisioner)

Bentuk lain instrumen non tes yang dapat digunakan dalam penelitian pendidikan adalah kuisioner (angket). Secara umum, ada dua jenis kuesioner yaitu kuesioner tertutup dan terbuka. Kuesioner tertutup adalah kuesioner yang telah disediakan alternatif jawabannya sehingga responden tinggal memilih yang sesuai dengan keadaan dirinya. Sedangkan kuesioner terbuka adalah kuesioner yang jawabannya belum disediakan sehingga responden bebas menuliskan apa yang dia rasakan. Satu hal yang menjadi ciri utama kuesioner adalah dalam kuesioner tidak ada jawaban benar atau salah. Ada beberapa alasan kenapa kuesioner sering dipergunakan orang dalam mengumpulkan informasi tertentu yaitu : (1) butir-butir kuesioner dapat diberikan kepada responden secara serentak sehingga lebih efektif, (2) butir-butir dalam kuesioner lebih menjamin keseragaman baik perumusan kata, isi maupun urutannya serta kuesioner lebih memudahkan dalam memberikan jawaban, (3) kuesioner memudahkan sumber data dalam memberikan jawaban serta kepraktisan serta relative lebih murah dibandingkan metode nontes yang lain. Penggunaan angket merupakan teknik pengumpulan data secara tidak langsung. Bentuk pertanyaan dapat bersifat terbuka, terstruktur, atau tertutup. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan angket antara lain: kembangkan petunjuk pengisian/pengantar yang di dalamnya berisi maksud, jaminan kerahasiaan jawaban, dan ucapan terima kasih serta butir pertanyaan dirumuskan secara jelas dengan menggunakan bahasa populer dan untuk pertanyaan terbuka sediakan tempat untuk menuliskan komentar responden.

Konsep Dasar Validitas Instrumen

Perlu dibedakan antara hasil penelitian yang valid dengan instrumen yang valid. Hasil penelitian yang valid berarti terdapat kesamaan antara data yang terkumpul dengan data yang sesungguhnya terjadi pada objek yang diteliti. Sedangkan instrumen yang valid berarti alat ukur yang digunakan untuk mendapatkan data itu valid. Valid berarti instrumen tersebut dapat digunakan untuk mengukur apa yang seharusnya diukur. Jadi instrumen yang valid menjadi syarat mutlak untuk menghasilkan hasil penelitian yang valid. Namun demikian hal ini masih dipengaruhi oleh kondisi objek yang diteliti dan kemampuan orang yang menggunakan instrumen itu.

Validitas Internal dan Validitas Eksternal

Instrumen yang valid harus mempunyai validitas internal dan eksternal. Suatu instrumen dikatakan yang mempunyai validitas internal atau rasional, bila kriteria yang ada dalam instrumen secara rasional (teoritis) telah mencerminkan apa yang diukur. Jadi instrumen ini dikembangkan menurut teori yang relevan.
Instrumen yang mempunyai validitas eksternal jika kriteria dalam instrumen disusun berdasarkan fakta-fakta empiris yang telah ada. Jadi instrumen ini dikembangkan dari fakta empiris.

Jika validitas instrumen tidak diketahui, maka akibatnya menjadi fatal dalam memberikan kesimpulan. Bahkan mutu seluruh proses pengumpulan data sejak konsep disiapkan sampai data siap untuk dianalisis kurang bisa diperetanggungjawabka kevalidannya. Kerlinger (1973) membagi validitas menjadi tiga jenis, yaitu validitas isi, validitas yang berhubungan dengan criteria, dan validitas konstruk.

Cara Melakukan Validasi Instrumen Non Tes

Validasi terhadap intrumen non tes dalam penelitian pendidikan dapat dilakukan sebagai berikut:

1.    Untuk penggunaan instrumen non tes yang bersifat menghimpun data dalam bentuk naratif atau nominal cukup dilakukan dengan validitas isi atau konstruk. 

Validitas isi dimaksudkan untuk mengetahui isi dari suatu alat ukur (bahannya, topiknya, substansinya) apakah sudah representative atau belum. Validitas isi secara mendasar merupakan suatu pendapat, baik pendapat sendiri atau orang lain. Adapun validitas konstruk adalah suatu abstraksi dan generalisasi khusus dan merupakan suatu konsep yang dibuat khusus untuk kebutuhan ilmiah dan mempunyai pengertian terbatas. Konstrak itu diberi definisi sehingga dapat diamati dan diukur. Untuk melihat varliditas konstrak perlu menjawab beberapa pertanyaan di bawah ini: Komponen/dimensi apa saja yang membentuk konsep tersebut? Landasan teori apa yang membangun dimensi itu? Bukti empiris apa yang memperlihatkan ada tidaknya keterkaitan antara komponen atau dimensinya? Untuk memperoleh validitas konstruk ini dapat dilakukan dengan analisis faktor. Dalam penelitian pendidikan, terutama terkait dengan kegiatan pembelajaran di sekolah, instrumen non tes yang digunakan dapat dianggap sudah valid setidaknya apabila telah memenuhi validitas isi yang diperoleh melalui expert judgement.

2.    Untuk penggunaan instrumen non tes yang bersifat menghimpun data dalam bentuk bentuk data nominal, ordinal, interval, atau rasio, perlu validasi instrumen secara empiris melalui ujicoba (validitas empiris). 

Beberapa formula untuk mempeoleh validitas instrumen secara empiris diantaranya adalah uji keterandalan antar-rater melalui penghitungan koefisien kesepakatan antar pengamat (rater), disebut pula koefisien konkordansi. Koefisien konkordansi ini dicari dengan formula Ebel (J. P. Guilford, 1954: 395). Koefisien konkordansi bisa diterima pada taraf signifikansi 5% jika peluang kesalahannya ≤ 0,05 (yang lazim dipakai dalam penelitian sosial, penelitian pendidikan). Jika ternyata peluang kesalahannya lebih besar dari ketentuan itu, yang berarti antar pengamat tidak ada kecocokan pengamatan, maka butir yang dinilai harus digugurkan dan tidak boleh dipakai sebagai bahan analisis penelitian (Sutrisno Hadi, 1991). Dengan kata lain butir tersebut tidak valid. Selain dengan koefisien konkordansi, validitas instrumen secara empiris juga dapat dicari dengan uji kesahihan butir-total yang dikenal dengan Pearson Product Moment Correlation. Untuk menentukan kesahihan butir pada taraf signifikansi 5 % jika peluang kesalahan ≤ 0,05. Jika ternyata peluang kesalahannya lebih besar dari ketentuan itu, berarti butir instrumen yang dinilai harus tidak valid sehingga mesti digugurkan dan tidak boleh dipakai sebagai bahan mengambil data penelitian. Pengambilan jumlah responden untuk ujicoba khususnya angket sebaiknya cukup diambil responden sebanyak 30 orang yang keadaannya relatif sama dengan responden sesungguhnya (Masri Singarimbun & Sofian Effendi, 1989).

Referensi


  • Azwar, Saifuddin. (1986). Seri Pengukuran Psikologi: Reliabilitas dan Validitas Interpretasi dan Komputasi. Yogyakarta: Liberty.
  • Fernandes, H.J.X. (1984). Evaluation of Education Program. Jakarta: National Educational Planning, Evaluation and Curriculum Development.
  • Guildfold, J.P. (1954). Psychometric Methods. New York: McGraw Hill Book Company.
  • Hadi, Sutrisno. (1991). Analisis Butir untuk Instrumen Angket, Tes dan Skala Nilai dengan Basica. Yogyakarta: Andi Offset.
  • --------------. (1995). Buku Manual SPS (seri program statistik) paket midi. Yogyakarta: UGM. 
  • Hardjodipuro, Siswoyo. (1988). Aplikasi Komputer dan Analisis Multivariat: Analisis Faktor. Jakarta: Detjen Dikti Depdikbud RI.
  • Henerson, Marlene E., et al. (1988). How to Measure cattitudes. London: Sage Publications Beverly Hills.
  • Kerlinger, F. N. (1978). Foundation of Behavioral Research (Asas- asas penelitian behavioral); Pent.: Simatupang, Landung R. & Koesoemanto, H.J. Yogyakarta: Gama University Press.
  • Shaw, Marvin. & Wrigh, Jack M. (1967). Scale for Measurement of Attitudes. London: McGraw-Hill Book Company.
  • Sumarno. (1996). Analisis Faktor: Penerapannya dalam SPSS. Handout Kuliah PPs Prodi PEP IKIP Yk. Yogyakata.

Baca Selengkapnya

Selasa, 17 September 2013

Daftar Alamat Website Resmi LPTK Penyelenggara PLPG Sertifikasi Guru tahun 2013

daftar rayon penyelenggara PLPG 2013
daftar rayon penyelenggara PLPG 2013

Daftar Alamat Website Resmi LPTK Penyelenggara PLPG Sertifikasi Guru tahun 2013

Blog Penelitian tindakan kelas dan model-model pembelajaran menerima banyak masukan dari para pembaca yang ingin mengetahui alamat-alamat situs/website resmi penyelenggara PLPG tahun 2013 untuk proses Sergur (Sertifikasi Guru). Di bawah ini disajikan nama LPTK (Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan) berikut alamat website resmi khusus untuk kegiatan sertifikasi yang mereka lakukan. Alamat-alamat tersebut dapat dimanfaatkan oleh calon peserta PLPG 2013 untuk mengecek jadwal pelaksanaan dan tempat kegiatan dilakukan serta surat pemanggilan untuk setiap tahap PLPG 2013 yang dilaksanakan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda. Salam.

Daftar alamat website resmi 46 Rayon dan LPTK Penyelenggara PLPG tahun 2013


No

Rayon

Nama LPTK

Alamat Situs/Website

1

101
UNSYIAH (Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh) http://www.sertifikasiguru.unsyiah.ac.id/

2

102
UNIMED (Universitas Negeri Medan) http://sergu.unimed.ac.id/

3

103
UNIB (Universitas Bengkulu) http://www.sertifikasiguru-unib.org/

4

104
UNSRI (Universitas Sriwijaya) http://fkip.unsri.ac.id/

5

105
UNRI (Universitas Riau) http://unri.ac.id/

6

106
UNP (Universitas Negeri Padang) http://sertifikasi-guru.unp.ac.id/

7

107
UNILA (Universitas Lampung) http://fkip.unila.ac.id/jadwal-plpg/

8

108
UNJA (Universitas Jambi) http://www.rayon8-unja.com/

9

109
UNJ (Universitas Negeri Jakarta) http://asg.unj.ac.id/

10

110
UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) http://sertifikasiguru-r10.org/

11

111
UNY (Universitas Negeri Yokjakarta) http://sertifikasiguru.uny.ac.id/

12

112
UNNES (Universitas Negeri Semarang) http://portofolioguru.unnes.ac.id/asg_2010/

13

113
UNS (Universitas Sebelas Maret Surakarta) http://sertifikasi.fkip.uns.ac.id/

14

114
UNESA (Universitas Negeri Surabaya) http://www.unesa.ac.id/

15

115
UM (Universitas Negeri Malang) http://psg15.um.ac.id/

16

116
UNEJ (Universitas Negeri jember) http://www.unej.ac.id/

17

117
UNLAM (Universitas Lambung Mangkurat) http://sergur17.unlam.ac.id/

18

118
UNPAR (Universitas Palangkaraya) http://upr.ac.id/

19

119
UNMUL (Universitas Mulawarman Kaltim) http://unmul.ac.id/

20

120
UNTAN (Universitas Tanjungpura Pontianak) http://www.sergurayon20.net/

21

121
UNDIKSHA (Universitas Pendidikan Ganesha) http://www.undiksha.ac.id/

22

122
UNRAM (Universitas Mataram) http://www.unram.ac.id/

23

123
UNDANA (Universitas Nusa Cendana Kupang) http://www.undana.ac.id/

24

124
UNM (Universitas Negeri Makasar) http://sertifikasiguru.unm.ac.id/

25

125
UNTAD(Universitas Tandulako Palu) http://rayon125.org/

26

126
UNHALU (Universitas Halupleo Kendari) http://www.unhalu.ac.id/

27

127
UNIMA (Universitas Negeri Manado) http://www.unima.ac.id/

28

128
UNG (Universitas Negeri Gorontalo) http://www.ung.ac.id/

29

129
UNPATTI (Universitas Patimura Ambon) http://www.unpatti.ac.id/

30

130
UNKHAIR (Universitas Khairun Maluku Utara) http://www.unkhair.ac.id/

31

131
UNCEN Universitas Cenderawasih Jayapura http://www.uncen.ac.id/

32

132
UMN ALWASHILAH

33

133
HKBP NOMMENSEN http://www.nommensen-id.org/

34

134
UNPAS (universitas Pasundan Bandung) http://www.sergur34-unpas.org/

35

135
UNIVERSITAS PAKUAN BOGOR http://unpak.ac.id/

36

136
UNSIL Tasikmalaya http://sergur136-unsil.org/

37

137
UHAMKA

www.rayon137.uhamka.ac.id


38

138
UNIVERSITAS SANATA DARMA http://www.usd.ac.id/

39

139
IKIP PGRI Semarang http://www.ikippgrismg.ac.id/

40

140
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO http://psgrayon140.org/

41

141
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA http://psg41.ums.ac.id/

42

142
UNIVERSITAS PGRI ADIBUANA, SURABAYA http://sergur.unipasby.ac.id/

43

143
UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI, KEDIRI http://rayon43.unpkediri.ac.id/

44

144
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG http://psg44.umm.ac.id/

45

145
UNIVERSITAS BORNEO, TARAKAN http://psg.borneo.ac.id/

46

146
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH  MAKASSAR http://www.fkip-unismuh.info/kategori-berita-sertifikasi-guru
Baca Selengkapnya

Kurikulum 2013 : Manfaat Pendekatan Tematik Terpadu

Pembelajaran Tematik Terpadu (PTP) pada Kurikulum 2013
Pembelajaran Tematik Terpadu (PTP) pada Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 : Manfaat Pendekatan Tematik Terpadu

Blog penelitian tindakan kelas dan model-model pembelajaran. Pada pembelajaran di SD/MI dan sederajat, Kurikulum 2013 menyarankan keutamaan penggunaan model pembelajaran dengan pendekatan tematik terpadu (PTP) atau pembelajaran tematik integratif. Mengapa demikian? Tentunya ada banyak manfaat yang dapat diraih oleh pembelajaran yang mengimplementasikan model pembelajaran ini. Berikut beberapa di antaranya:
  • Melalui penerapan model pembelajaran tematik terpadu (PTP) maka akan tercipta suasana kelas yang nyaman dan menyenangkan.

Suasana kelas memungkinkan semua orang yang ada di dalamnya (utamanya siswa dan guru) akan mempunyai perasaan bersedia menanggung resiko bersama-sama. Contohnya saja, semua orang yang ada di dalam kelas akan berusaha menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang bahkan berupa pertanyaan yang tidak semestinya atau tidak benar tanpa harus menyinggung perasaan sang penanya. Prosedur-prosedur kerja keseharian, memastikan bahwa semua jadwal dapat diprediksi, dan terdapat jaminan bahwa siswa akan merasa aman saat berada di kelas maupun  di luar kelas.  Keterampilan hidup yang dipelajari dapat dikenali, didiskusikan dan dipraktikkan oleh siswa dengan interaksi yang tepat dan dengan perasaan senang di dalam komunitasnya di ruang kelas.
  • Penerapan Pembelajaran Tematik Teerpadu (PTP) mendorong siswa untuk belajar memecahkan masalah sosial dan saling menghargai

Di dalam kehidupan mereka nanti pada saat bermasyarakat di usia dewasanya, siswa-siswa kelas rendah sangat perlu untuk menguasai berbagai keterampilan sosial. Mereka harus mampu dan mempuanyai keterampilan bekerjasama di dalam kelompoknya, melakukan kolaborasi dengan berbagai rekan kerja atau siapa saja, belajar berada di dalam kelompok, dan kemampuan memecahkan konflik di antara anggota kelompok yang selanjutnya akan mendodong mereka untuk dapat memecahkan masalah sosial di sekitarnya dengan tetap saling menghargai.
  • Lingkungan belajar yang ramah pada pendekatan pembelajaran terpadu tematik memberikan peluang sebesar-besarnya bagi siswa untuk belajar dengan lebih baik

Di dalam pembelajaran yang menggunakan model pembelajaran tematik terpadu, guru harus dapat menggunakan seoptimal mungkin semua lingkungan belajar yang ada di sekitar. Optimalisasi lingkungan belajar akan menciptakan kelas menjadi tempat yang ramah otak untuk pembelajaran. Dengan cara ini, maka guru telah memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi semua siswa untuk mengeksplorasi materi ajar secara luas dan mendalam, kemudian melibatkan mereka secara langsung dalam aktivitas belajar-mengajar.
  • Kecepatan proses pengolahan informasioleh siswa melalui pembelajaran tematik terpadu

Siswa, melalui pendekatan pembelajaran tematik terpadu akan membuat mereka secara cepat dan tepat waktu mampu memproses informasi yang disediakan. Proses pengolahan informasi oleh siswa ini tentu tidak hanya dalam hal kuantitas, tetapi yang penting juga adalah kualitasnya. Melalui pendekatan tematik terpadu dapat membantu siswa dalam mengeksplorasi konsep-konsep baru dan membantu mereka agar siap mengembangkan pengetahuannya.
  • Aplikasi materi pembelajaran langsung dalam konteks kehidupan sehari-hari (real life situation)

Beberapa waktu yang lalu santer dibicarakan tentang pembelajaran di kelas yang harus berangkat dari masalah nyata dari kehidupan sehari-hari siswa (real life situation) atau kontekstual. Pembelajaran tematik terpadu adalah pembelajaran yang sangat bersesuaian dengan prinsip kontekstualitas pembelajaran di kelas ini. Pada model pembelajaran tematik terpadu, materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru seharusnya akan dapat diaplikasikan langsung oleh siswa dalam konteks kehidupannya sehari-hari.
  • Model pembelajaran tematik terpadu menganut prinsip mastery learning (belajar tuntas)

Di kelas siapapun guru pasti maklum betul bahwa kecepatan belajar siswa sangatlah variatif dan beragam. Hal ini harus diakomodasi oleh guru sehingga semua siswanya memperoleh kesempatan untuk menguasai materi ajar. Dalam model pembelajaran tematik terpadu, siswa-siswa yang relatif mengalami keterlambatan dalam menyelesaikan program belajar dimungkinkan untuk mengejar ketertinggalanya dengan dibantu oleh guru melalui pemberian bimbingan khusus dan penerapan prinsip belajar tuntas. Selanjutnya, dengan program pembelajaran yang bersifat ramah otak memungkinkan guru untuk mewujudkan ketuntasan belajar dengan menerapkan variasi cara penilaian.

Baca Tulisan sebelumnya tentang Pembelajaran Tematik Terpadu di SD
Baca Selengkapnya

Senin, 16 September 2013

Model Pembelajaran Tematik Terpadu (PTP) di SD pada Kurikulum 2013

model pembelajaran tematik terpadu
model pembelajaran tematik terpadu
Blog Penelitian Tindakan Kelas dan Model-Model Pembelajaran. Kurikulum 2013 telah mulai diimplementasikan di beberapa sekolah sasaran atau sekolah-sekolah yang menyatakan kesiapan untuk melaksanakannya atas komitmen sendiri. Di jenjang Sekolah Dasar (SD/MI), proses pembelajaran menggunakan pendekatan tematik. 

Apakah Model Pembelajaran Tematik Terpadu (PTP) itu?

Model pembelajaran tematik terpadu (PTP) yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai integrated thematic instruction (ITI) dikembangkan mula-mula di awal tahun 1970-an.  Akhir-akhir ini Pembelajaran Tematik Terpadu (PTP) dianggap sebagai salah satu model pembelajaran yang efektif (highly effective teaching model). Keefektifan model pembelajaran tematik terpadu dapat dilihat dari kemampuannya dalam mewadahi serta menyentuh secara terpadu ranah-ranah emosi (emotional), fisik (physical), dan akademik (academic) di dalam kelas atau di lingkungan sekolah. 

Secara empirik, Model PTP ini juga telah dibuktikan mampu dan sukses untuk memicu akselerasi dan menaikkan kapasitas daya ingat (memori) peserta didik (enhance learning and increase long-term memory capabilities of learners) untuk jangka waktu yang lebih panjang.

Pembelajaran Tematik Terpadu (PTP) dan Pembelajaran Tematik Terintegrasi

Model pembelajaran tematik terpadu yang sangat disarankan penggunaannya di sekolah dasar atau sederajat ini juga dikenal dengan nama pembelajaran tematik terintegrasi (integrated thematic instruction, ITI). Pada mulanya model pembelajaran tematik terintegrasi dikonseptualisasikan pada tahun 1970-an.  Pendekatan pembelajaran tematik integratif ini sebelumnya telah dikembangkan khusus untuk anak-anak berbakat dan bertalenta (gifted and talented), anak-anak yang cerdas, program perluasan belajar, dan peserta didik yang belajar cepat.

Premis utama PTP (Model Pembelajaran Tematik Terpadu) adalah bahwa siswa membutuhkan kesempatan-kesempatan tambahan (additional opportunities) agar dapat memanfaatkan bakat dan talentanya, menyediakan waktu bersama yang lain untuk secara cepat mengkonseptualisasi dan mensintesis.  Di lain pihak, model PTP cocok untuk mengakomodasi perbedaan-perbedaan kualitatif terkait lingkungan belajar yang ada di sekitar siswa.  Model PTP bila diimplementasikan pada siswa sekolah dasar (SD/MI) maka diharapkan akan dapat memberikan inspirasi kepada peserta didik dalam memperoleh pengalaman belajar.

Secara kualitatif terdapat perbedaan antara model pembelajaran tematik terpadu bila dibandingkan dengan model pembelajaran lainnya, yaitu dalam hal sifatnya yang akan memandu siswa agar dapat mencapai kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher levels of thinking) atau keterampilan berpikir dengan mengoptimasi kecerdasan ganda (multiple thinking skills), sebuah proses inovatif bagi pengembangnan dimensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

Elemen-elemen Terkait dalam PTP (Model Pembelajaran Tematik Terpadu)

Implemementasi model pembelajaran ini (PTP) akan menuntut kemampuan guru untuk dapat mentransformasikan materi pembelajaran di kelas. Setiap guru yang menerapkan model pembelajaran ini harus terlebih dahulu memahami materi apa yang diajarkan dan bagaimana mengaplikasikannya dalam lingkungan belajar di kelas saat bersama siswa. Dengan demikian diharapkan Model PTP ini akan bersifat ramah otak (mudah memberikan pemahaman kepada siswa), di mana untuk itu guru harus mampu mengidentifikasi elemen-elemen lingkungan yang mungkin relevan dan dapat dioptimasi ketika berinteraksi dengan peserta didik selama proses pembelajaran.

10 Elemen yang Harus Dilakukan Guru dalam Implementasi Model Pembelajaran Tematik Terpadu pada Kurikulum 2013

Ada sepuluh elemen yang terkait dengan hal ini dan perlu ditingkatkan oleh guru agar pembelajaran yang dilakukannya di kelas dapat sukses dan maksimal memanfaatkan potensi-potensi yang ada, yaitu:
  1. Guru harus mereduksi tingkat kealpaan atau bernilai tambah berpikir reflektif.
  2. Guru semestinya memperkaya sensori pengalaman di bidang sikap, keterampilan, dan pengetahuan melalui berbagai aktivitas di kelasnya.
  3. Penyajian isi atau substansi pembelajaran oleh guru haruslah dalam bentuk yang bermakna bagi siswa.
  4. Lingkungan pembelajaran dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memperkaya pembelajaran yang dilaksanakan.
  5. Guru senantiasa bergerak untuk memacu terjadi proses pembelajaran yang efektif (Movement to Enhance Learning).
  6. Guru harus membuka pilihan-pilihan pembelajaran yang mungkin bagi seluruh siswa di kelasnya.
  7. Karena sumberdaya waktu adalah hal yang sangat terbatas di dalam kelas, maka optimasi waktu secara tepat sangat diperlukan.
  8. Guru harus melakukan kolaborasi dengan semua pihak yang mungkin untuk menjadikan pembelajaran yang lebih efektif.
  9. Adalah hal yang harus dilakukan guru pada saat pembelajaran berlangsung, di mana setiap hal diberikan umpan balik yang segera.
  10. Ketuntasan atau aplikasi menjadi aspek penting dalam pembelajaran tematik terpadu.

Baca Selengkapnya

Informasi Terbaru Penerimaan CPNS tahun 2013 Kementerian Kesehatan RI

Seleksi CPNS tahun 2013 - Kementerian Kesehatan RI
Seleksi CPNS tahun 2013 - Kementerian Kesehatan RI

Penerimaan CPNS tahun 2013 Kementerian Kesehatan RI

Beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 6 September 2013, melalui Pengumuman Resmi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang beralamat di Jalam H. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950 telepon (021)5201590 (hunting) dengan nomor surat KP.01.02.1.1.A.647 tentang Penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) pada Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2013 telah disebutkan bahwa dibuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh WNI (warga negara Indonesia) mulai dari lulusan DI, DIII, DIV, S1 hingga S2 pada bidang kesehatan serta DIII, DIV, S1, dan S2 pada bidang non kesehatan untuk diangkat sebagai CPNS.

Formasi CPNS 2013 - Kementerian Kesehatan RI

Kementerian Kesehatan RI akan menyedian formasi lowongan jabatan CPNS 2013 sebanyak 1.753 kursi, yang terdiri dari formasi untuk Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal yang penting untuk diperhatikan para pelamar CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan adalah tahapan-tahapan jadwal pelaksanaan seleksi yang akan dilakukan. Sampai saat ini pengumuman formasi secara detail belum dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Pengumuman formasi akan diberikan pada tanggal 19 September mendatang melalui website resmi Kementrian Kesehatan.

Website Resmi dan Jadwal Seleksi CPNS 2013 - Kementerian Kesehatan RI

Adapun pendaftaran registrasi online dapat dilakukan melalui website www.ropeg-kemenkes.or.id atau www.depkes.go.id, dimulai dari tanggal 23 September 2013 mendatang dan berakhir pada tanggal 27 September 2013.

Sementara itu pengiriman berkas via pos yang ditujukan kepada masing-masing PO BOX Peminatan juga dilakukan mulai tanggal 23 September 2013 dan paling lambat diterima di PO BOX Peminatan Provinsi pada tanggal 1 Oktober 2013 jam 15.00 WIB (BUKAN CAP POS).

Belum ada penjelasan resmi mengenai persyaratan bagi para pelamar (calon peserta seleksi CPNS 2013 Kementerian Kesehatan RI). Pengumuman persyaratan peserta seleksi CPNS baru akan diumumkan pada tanggal 19 September 2013 mendatang bersamaan dengan rincian formasi yang disediakan. Perlu diingatkan kepada para peserta seleksi CPNS Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2013, sama sekali tidak dipungut biaya apapun. Pihak Kementerian Kesehatan mewanti-wanti agar para peserta seleksi CPNS berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan dan percaloan yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan karena disinyalir ada beberapa website yang telah terdata melakukan penipuan dengan memanfaatkan animo masyarakat luas dalam seleksi CPNS 2013 ini.

Demikian informasi terbaru tentang seleksi CPNS di Kementerian Kesehatan RI dari blog Penelitian Tindakan Kelas, semoga bermanfaat.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Seleksi CPNS 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Seleksi CPNS 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Berita Terbaru Seleksi CPNS 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Sudah tahu kan kalau pada tahun 2013 ini MAHKAMAH KONSTITUSI - KEPANITERAAN DAN SEKRETARIAT JENDERAL yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta 10110 Kotak Pos 999 Jakarta 10000 Telepon (62-21) 23529000, Faksimile (62-21) 3524261, 3520177 juga akan mengadakan seleksi CPNS? Barangkali dengan membaca informasi dari blog penelitian tindakan kelas dan model pembelajaran berikut dapat bermanfaat untuk anda yang tertarik untuk melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan instansi Pemerintah Pusat, yaitu Mahkamah Konstitusi ini. Yuk disimak. :)
Seperti instansi pemerintah propinsi dan pemerintah daerah propinsi/kabupaten/kota, maka berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 206 Tahun 2013, tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, maka Mahkamah Konstitusi pada Tahun Anggaran 2013, dalam hal ini Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MahkamahKonstitusi. Hal ini telah ditegaskan dengan dikeluarkannya Pengumuman NOMOR: 2233/KP.01.00/09/2013 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2013.

Ada 11 bentuk jabatan CPNS yang disediakan dengan jumlah formasi sebanyak 25 kursi, berikut rinciannya:
  • 8 orang Pengolah Data Perkara dan Putusan, Kualifikasi Pendidikan S1 Hukum, Kode Jabatan CPNS 001.
  • 3 orang Auditor, Kualifikasi Pendidikan S1 Ekonomi Akuntansi, Kode Jabatan CPNS  002.
  • 1 orang Analis Organisasi dan Tata Laksana, Kualifikasi Pendidikan S1 Administrasi Negara, Kode Jabatan CPNS  003.
  • 2 orang Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Kualifikasi Pendidikan S2 Hukum, Kode Jabatan CPNS  004.
  • 1 orang Pengelola Bahan Kerjasama Teknik Dalam dan Luar Negeri, Kualifikasi Pendidikan S1 Hubungan Luar Negeri, Kode Jabatan CPNS  005.
  • 1 orang Pengelola Bahan Informasi / Media Massa, Kualifikasi Pendidikan S1 Komunikasi Massa, Kode Jabatan CPNS  006.
  • 2 orang Peneliti, Kualifikasi Pendidikan S2 Hukum, Kode Jabatan CPNS  007.
  • 2 orang Peneliti, Kualifikasi Pendidikan S1 Hukum, Kode Jabatan CPNS  008.
  • 1 orang Analis Kebutuhan Diklat, Kualifikasi Pendidikan S1 Psikologi, Kode Jabatan CPNS 009.
  • 2 orang Penyusun dan Evaluasi Diklat, Kualifikasi Pendidikan S1 Sosiologi, Kode Jabatan CPNS  010.
  • 2 orang Penyusun Kurikulum dan Pengajaran, Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan / Didaktik Kurikulum, Kode Jabatan CPNS  011.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, terdiri dari persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus, yaitu sebagai berikut:

Persyaratan Pelamar

1. Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia maksimum 29 (dua puluh sembilan) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
c. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
d. Memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
e. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
f. Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
h. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri dan anggota atau pengurus Partai Politik;
i. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
j. Sehat jasmani dan rohani.

2. Persyaratan Khusus:
a. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan terakreditasi Fakultas peringkat ”A” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
b. Bagi ijazah perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan persamaan ijazah dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
c. Khusus untuk pelamar dengan ijazah S2 Hukum harus linier dengan ijazah S1 (Sarjana Hukum).
d. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
1) S1 minimum 3.00;
2) S2 minimum 3.25.

Cara Pengajuan Lamaran CPNS tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Pengajuan Lamaran :
1. Lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, ke P.O. BOX 999 Jakarta – 10000;
2. Dalam lamaran harus menyebutkan nama jabatan yang dikehendaki dan menuliskan kode jabatan pada sebelah kiri atas amplop;
3. Surat lamaran dikirim mulai tanggal 11 September 2013 dan paling lambat diterima tanggal 23 September 2013 Stempel Pos, dengan dilampiri:
a. Foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (Surat Keterangan Lulus TIDAK BERLAKU);
b. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar;
c. Daftar Riwayat Hidup sesuai formulir Anak Lampiran I-c Keputusan KA BKN Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002 dan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai yang tersedia dalam lampiran pengumuman ini;
d. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas;
e. Foto kopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilegalisir;
f. Foto kopi Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dilegalisir;
g. Foto kopi KTP/SIM; dan
h. Foto kopi surat keterangan pendukung (bila ada) seperti pengalaman kerja, pengalaman organisasi, pelatihan dan sertifikat/penghargaan lainnya.
4. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map berwarna:
a. MERAH untuk S1;
b. BIRU untuk S2


Jadwal dan Pelaksanaan Tes CPNS di Lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013


Pelaksanaan Tes:
1. Tahapan Tes.
a. Tahapan Tes yang akan dilalui oleh pelamar adalah:
1) Seleksi Administrasi,
2) Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT),
3) Tes Kompetensi Bidang (TKB) terdiri atas (tertulis):
  • Substansi,
  • Pengetahuan Umum, dan
  • Bahasa Inggris.
4) Tes Kesehatan,
5) Tes Wawancara.
b. Pada tiap tahapan tes diterapkansistem gugur. Apabila peserta tidak mampu memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti tahapan tes selanjutnya.
2. Lokasi Tes
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD) diselenggarakan di BKN,
  • Tes Kompetensi Bidang (TKB), dan Wawancara diselenggarakan di MK,
  • Tes Kesehatan akan diselenggarakan di Rumah Sakit yang ditunjuk oleh MK.
3. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website Mahkamah Konstitusi www.mahkamahkonstitusi.go.id pada tanggal 30 September 2013;
4. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengambil Tanda Peserta Ujian pada tanggal 1 s.d. 4 Oktober 2013 pukul 10.00 s.d. 15.00 WIB, bertempat di Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Mahkamah Konstitusi Lantai Dasar Gedung Mahkamah Konstitusi Jl. Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat , dengan menunjukkan bukti Ijazah dan transkrip nilai asli serta kartu identitas (KTP/SIM).

Lain-lain :
  1. Satu orang pelamar hanya boleh melamar untuk satu jabatan, bagi pelamar yang melamar lebih dari satu jabatan akan didiskualifikasi;
  2. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, dapat mengikuti seleksi/ujian tahap pertama, dengan ketentuan setiap 1 formasi, sebanyak-banyaknya akan dipanggil 10 orang pelamar berdasarkan nilai
  3. IPK dan kriteria-kriteria lainnya yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran 2013 (antara lain; pengalaman kerja, pengalaman organisasi, prestasi selama mahasiswa, penerima beasiswa, mahasiswa teladan, dll);
  4. Pelaksanaan seleksi/ujian berikutnya akan diumumkan lebih lanjut melalui website Mahkamah Konstitusi www.mahkamahkonstitusi.go.id;
  5. Bagi pelamar yang sudah dinyatakan diterima dan/atau telah diangkat sebagai CPNS/PNS namun mengundurkan diri sebelum memiliki masa kerja 2 (dua) tahun, diwajibkan membayar ganti rugi yang disetorkan ke kas negara, dikuatkan dengan surat pernyataan yang akan disampaikan kemudian;
  6. Semua surat lamaran yang sudah diterima oleh Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran 2013 menjadi milik Mahkamah Konstitusi;
  7. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi tidak dapat diganggu gugat.
Contoh daftar riwayat hidup dan surat pernyataan yang dimaksud di atas, dapat dilihat pada dokumen berikut ini.

Informasi selanjutnya dapat dibaca pada website resmi Mahkamah Konstitusi yang beralamat di  mahkamahkonstitusi.go.id 

Untuk daftar Pemerintah Daerah Propinsi / Pemerintah Daerah Kabupaten / Pemerintah Kota yang juga memberikan lowongan formasi pada Tes / Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2013 dapat dilihat dengan mengklik link ini.

Baca juga:
Berita Terbaru tentang Sistem Tes CPNS tahun 2013
Rincian Jadwal Pelaksanaan Tes CPNS Kategori Honorer (K2) tahun 2013
Berita Terbaru Seleksi CPNS tahun 2013


Baca Selengkapnya

Kamis, 12 September 2013

Daftar 65 Instansi Pusat Penyelenggara Tes CPNS 2013

Tes CPNS tahun 2013
Tes CPNS tahun 2013
[Blog Penelitian Tindakan Kelas.].

Atribusi Lowongan Formasi CPNS Jalur Umum

Pada tahun 2013 ini, dalam seleksi / tes CPNS, pemerintah akan membuka lowongan/formasi untuk putra-putri terbaik Indonesia sebanyak 65.000 orang dari jalur pelamar umum. Lowongan sebanyak 65.000 kursi ini terdiri :
  • 25.000 lowongan formasi CPNS untuk Instansi Pusat (Kementerian dan Lembaga)
  • 40.000 lowongan formasi CPNS untuk Instansi Daerah (Provinsi, Kota dan Kabupaten)

Lowongan Formasi Khusus (Afirmasi)

Selain itu, yang istimewa pemerintah Republik Indonesia juga akan menetapkan Kebijakan Khusus Formasi untuk CPNS tahun 2013 (afirmasi), yang terdiri dari :
  • 325 lowongan formasi untuk disabilitas  : 62 untuk Instansi Pusat & 263 Instansi Daerah
  • 140 lowongan formasi untuk atlet berprestasi dan pelatih olahraga
  • 100 lowongan formasi untuk putra-putri terbaik Papua untuk ditempatkan di sejumlah Kementerian/Lembaga
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mewanti-wanti para pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2013 ini agar selalu berhati-hati dengan berbagai bentuk penipuan penerimaan CPNS baik pada kategori untuk pelamar umum maupun kategori untuk tenaga honorer K-II yang bisa saja seenaknya mencatut nama para pejabat di Kementerian Pemberdayaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ujung-ujungnya akan meminta imbalan kepada para pelamar atau calon peserta tes / seleksi CPNS tahun 2013.

Alamat Pengaduan Kecurangan / Penipuan Seleksi CPNS 2013

Kemenetrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berharap apabila para pelamar CPNS tahun 2013 atau masyarakat lainnya menemukan atau mengetahui adanya oknum-oknum yang melakukan upaya penipuan atau tindakan curang untuk sesegeranya menyampaikan pengaduan melalui saluran yang sudah disediakan secara resmi oleh Kementerian PAN-RB, yaitu di website : http://siduta.menpan.go.id atau lewat email dengan alamat : pengaduan.cpns@menpan.go.id
Sebagaimana masyarakat luas, Kementerian PAN-RB berharap pelaksanaan Seleksi / Tes CPNS tahun 2013 ini dapat berlangsung dengan baik, sukses, lancar, dan bersih sehingga akan didapatkan putra-putra bangsa Indonesia terbaik untuk mengisi lowongan-lowongan jabatan dan pekerjaan yang telah ditetapkan.

Daftar 65 Instansi Pusat Lengkap dengan Alamat/Link Website Resmi Penyelenggara Seleksi / Tes CPNS tahun 2013

Selain Pemerintah daerah, baik propinsi, kabupaten/kota yang mengadakan seleksi 65 Instansi Pusat juga mengadakan seleksi CPNS tahun 2013. Daftar lengkap instansi pusat dan sekaligus alamat/link website diberikan di bawah ini.


1 Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
2 Kementerian Koordinator Bidang Kesra
3 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4 Kementerian Dalam Negeri
5 Kementerian Luar Negeri
6 Kementerian ESDM
7 Kementerian Hukum dan HAM
8 Kementerian Kehutanan
9 Kementerian Kelautan dan Perikanan
10 Kementerian Kesehatan
11 Kementerian Keuangan
12 Kementerian Lingkungan Hidup
13 Kementerian PANRB
14 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
15 Kementerian Pekerjaan Umum
16 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
17 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
18 Kementerian Pemuda dan Olahraga
19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
20 Kementerian Perdagangan
21  Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
22 Kementerian Perhubungan
23 Kementerian Perindustrian
24 Kementerian Pertahanan
25 Kementerian Pertanian
26 Kementerian Perumahan Rakyat
27 Kementerian Sekretariat Negara
28 Kementerian Sosial
29 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
30 Arsip Nasional RI (ANRI)
31 Badan Informasi Geospasial (BIG)
32 Badan Inteljen Negara (BIN)
33 Badan Kepegawaian Negara (BKN)
34 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
35 Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)
36 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
37 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
38 Badan Narkotika Nasional (BNN)
39 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
40 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
41 Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
42 Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
43 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
44 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
45 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
46 Badan Pertanahan Nasional (BPN)
47 Badan Pusat Statistik (BPS)
48 Badan SAR Nasional
49 Badan Standarisasi Nasional (BSN)
50 Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
51 Kejaksaan Agung
52 Lembaga Administrasi Negara (LAN)
53 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
54 Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
55 Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
56 Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)
57 PPATK
58 Sekretariat Jenderal BPK
59 Sekretariat Jenderal DPR
60 Sekretariat Kabinet
61 Sekretariat Komisi Nasional HAM
62 Sekretariat Komisi Yudisial
63 Sekretariat KPU
64 Sekretariat Mahkamah Agung
65 Sekretariat Mahkamah Konstitusi

Untuk daftar Pemerintah Daerah Propinsi / Pemerintah Daerah Kabupaten / Pemerintah Kota yang juga memberikan lowongan formasi pada Tes / Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2013 dapat dilihat dengan mengklik link ini.

Baca juga:
Berita Terbaru tentang Sistem Tes CPNS tahun 2013
Rincian Jadwal Pelaksanaan Tes CPNS Kategori Honorer (K2) tahun 2013
Berita Terbaru Seleksi CPNS tahun 2013
Baca Selengkapnya