Selasa, 04 Juni 2013

FAQ Seputar VerVal NUPTK 2013

Sudah melakukan VerVal NUPTK 2013 di situs padamu.kemdikbud.go.id? Atau anda mempunyai beberapa pertanyaan tentang VerVal NUPTK di situs tersebut? Blog penelitian tindakan kelas dan model-model pembelajaran mencoba mengumpul berbagai pertanyaan-pertanyaan dan jawaban-jawaban yang terserak di dinding facebook http://www.facebook.com/pages/PADAMU-NEGERI-KEMDIKBUD/364177387035912?fref=ts yang merupakan fanpage resmi situs padamu. Yuk disimak.

FAQ Seputar VerVal NUPTK 2013 di Situs Padamu Negeri

Pertanyaan:
Ada berapa jenis Formulir VerVal Ulang NUPTK 2013 dan apa fungsinya masing-masing?
Jawaban:
  1. Formulir A01 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah Induknya telah teridentifikasi NPSNnya dan masih aktif di Sekolah Induk tsb.
  2. Formulir A02 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah Induknya telah teridentifikasi NPSNnya, namun saat ini sudah mutasi/pindah ke Sekolah Induk lainnya.
  3. Formulir A03 = Bagi NUPTK yang data asal Sekolah Induknya belum teridentifikasi NPSNnya.
  4. Formulir A04 = Bagi NUPTK yang statunya saat ini menjadi Pengawas Sekolah.

Pertanyaan:
Siapakah yang seharusnya berperan aktif dalam VerVal NUPTK 2013 di situs padamu?
Jawaban:
Pada program PADAMU NEGERI yang lebih aktif adalah PTK masing-masing, yaitu untuk entri data secara online mandiri. Rekan admin/operator hanya bertugas melakukan cek dan memberi persetujuan dari hasil entri PTK di sekolah masing-masing.

Pertanyaan:
Sudah seberapa jauh kemajuan VerVal NUPTK 2013 di situs padamu?
Jawaban:
Dilaporkan oleh Tim Admin PADAMU NEGERI status unduhan formulir VerVal NUPTK 2013 sejak 20 s.d 24 Mei 2013 sbb:
Total Unduh Formulir (Unik NUPTK) = 1.032.451
Dengan Rincian:
Unduhan Formulir A01 = 675.788 NUPTK
Unduhan Formulir A02 = 30.099 NUPTK
Unduhan Formulir A03 = 313.836 NUPTK
Unduhan Formulir A04 = 12.740 NUPTK

Pertanyaan:
Kapan VerVal NUPTK 2013 secara resmi dapat dilakukan?
Jawaban:
Terima kasih atas respon para PTK yang luar biasa dalam partisipasi persiapan VerVal Ulang NUPTK 2013. VerVal dapat dimulai tanggal 3 Juni 2013.

Pertanyaan:
Apa manfaat PTK memiliki akun hak akses Layanan PADAMU NEGERI
Jawaban:
  1. PTK dapat memutakhirkan data personal masing-masing dengan penuh tanggungjawab setiap waktu darimana saja dan kapan saja.
  2. Dengan melengkapi data personal masing-masing PTK memiliki data rujukan pribadi bagi program pendataan lain baik dari Kemdikbud dan atau institusi pendidikan terkait lainnya.
  3. Membantu meringankan beban kerja para admin/operator sekolah yang bisa lebih fokus pada proses verifikasi dan validasi data PTK bersangkutan.
  4. Turut berperan aktif membantu BPSDMPK-PMP dalam melaksanakan program-program pengembangan SDM dan penjaminan mutu pendidikan berbasis pada data faktual yang lebih akurat dan akuntabel dari para PTK langsung.

Pertanyaaan:
Bagaimana cara memperbaiki data yang telah terisi dan isianya salah
Jawaban:
Saat proses VerVal Level 2 berlangsung

Pertanyaan:
Katanya program padamu negeri ini akan dimulai bulan Juni, tetapi sampai sekarang tidak ada sosialisasi baik dari pihak LPMP atau dinas pendidikan kabupaten/kota, surat yang sampai ke sekolah juga tidak ada. Sepertinya pusat sengaja menggembor-gemborkan berita ini di media sosial hanya untuk uji publik atau kepentingan lainnya. Itu terbukti dari banyak komentar-komentar yang tidak ditanggapi oleh admin. 
Jawaban:
Ditunggu saja bagaimana sesungguhnya. Harap bersabar, melalui media sosial ini (facebook fan page) adalah salah satu upaya untuk sosialisasi program PADAMU NEGERI

Pertanyaan:
Sumber data PTK diambil di mana? soalnya saya sudah mutasi NUPTK dari SD ke SMP kemudian valid untuk di dapodik tapi setelah saya cek di situs PADAMU NEGERI masih memakai data yang lama
Jawaban:

Sumber data dari program situs Padamu Negeri berasal dari  SIM NUPTK periode 2012

Petanyaan:
Saya adalah PTK yang belum mempunyai NUPTK, sangat berharap secepatnya diproses bagi yang mengusulkan NUPTK. Bagaimana ini?
Jawaban:
Silakan diusulkan nanti sesuai jadwal mulai akhir Juni 2013

Pertanyaan:
Ada berapa macam tipe akun pada layanan PADAMU NEGERI?
Jawaban:
  1. Akun Institusi. Tipe akun ini bersifat tetap mengikat pada institusi. TIdak bisa dihapus/dinonaktifkan. Akun institusi ini dapat didelegasikan kepada person yang ditunjuk oleh pimpinan institusi. Contoh: Surat Aktivasi Akun yang dibagikan oleh LPMP melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota ke sekolah-sekolah.
  2. Akun Individu Publik. Tipe Akun ini bersifat personal publik tidak terikat dengan institusi manapun. Cara mendaftarkan tipe akun ini melalui layanan SIAP Komunitas di www.siapku.com (basis email individu).
  3. Akun Individu Institusi. Tipe Akun ini bersifat personal bagi para anggota resmi yang terikat dengan institusi. Akun Individu Institusi diterbitkan oleh Admin / Operator Institusi terkait. Contoh: Akun untuk PTK (basis NUPTK/PEGID), Akun untuk Siswa (basis NISN/SIAPID) hingga Akun Komite Sekolah.
  4. Akun Admin/Operator Institusi. Tipe Akun ini merupakan Akun Individu Publik atau Akun Individu Institusi yang didaftarkan dan diberi hak akses sebagai anggota grup Admin / Operator pada institusi oleh pengelola Akun Institusi.
Pertanyaan:
Apa yang harus disiapkan operator Dinas terkait aktivasi sekolah?
Jawaban:
Beberapa hal yang harus disiapkan operator Dinas Pendidikan Kab/Kota antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Mendistribusikan surat aktivasi akun ke setiap Sekolah yg ada di wilayahnya.
  2. Memastikan surat aktivasi diterima pihak yang benar.
  3. Mensosialisasikan cara aktivasi baik melalui media pertemuan (jika memungkinkan) dan cara-cara elektronik lainnya.
  4. Memonitor kemajuan proses aktivasi sekolah melalui aplikasi.
  5. Membantu sekolah melalui petugas kecamatan untuk sekolah-sekolah yang mengalami kesulitan.
  6. Menerbitkan surat akun aktivasi sekolah yang NPSN-nya tidak ditemukan, baik melalui cetak ulang maupun penerbitan NPSN sementara.
  7. Berkoordinasi dengan LPMP untuk bantuan solusi sekolah di area terpencil, terluar, dan terbelakang.

Pertanyaan:

Apa yang akan dilakukan operator Sekolah dalam proses aktivasi dan VerVal level 1?
Jawaban:
Yang harus dilakukan operator sekolah antara lain:
  1. Membuat email sekolah untuk reset password jika password akun sekolah lupa.
  2. Mengaktifkan akun sekolah sesuai surat aktivasi akun sekolah yang dibagikan.
  3. Menerima formulir A01 dari PTK yang sekolah induknya di sekolah tersebut.
  4. Memverifikasi formulir dengan dokumen lampiran yang dipersyaratkan. Jangan segan-segan menolak dan meminta revisi ke PTK jika tidak sesuai.
  5. Mengisi form aplikasi sesuai formulir yang telah diverifikasi tadi.
  6. Mencetak surat tanda bukti input data yang juga memuat akun aktivasi PTK yang bersangkutan.
  7. Menyerahkan surat aktivasi akun PTK ke PTK yang bersangkutan.
  8. Menyimpan berkas yang diserahkan PTK ke TU Sekolah.

Pertanyaan:
Di sekolah saya ada 12 PTK. Namun hanya 5 PTK yang bisa downlod A01, dan yang 8 orang lagi adanya formulir A03. Bagaimana untuk yang 8 orang ini supaya dapat formulir A01?
Jawaban:
Ikuti panduan sebagaimana tertera pada formulir A03 untuk mendapatkan Formulir A01

Pertanyaan:
Data NUPTK sekolah induk saya di SMPN 3 sedangkan saya sekarang di SMPN  2. Setelah mendownload formulir,  yang muncul formulir AO3.  Siapakah yang harus menandatangani formulir saya? Apakah kepsek SMPN 3 atau kepsek SMPN 2?
Jawaban:
Formulir yang diunduh sudah benar, Formulir A03. Formulir A03 berfungsi untuk pemutakhiran Sekolah Induk tempat tugas aktif saat ini. Tentu yang menandatangani adalah Kepsek dari Sekolah Induk terbaru tersebut dalam hal kepsek SMPN 2.

Pertanyaan:
Kenapa pada Formulir  A01 kolom "Jabatan Anda di Sekolah Induk" tidak tersedia pilihan untuk "Ketua Program Keahlian" (PP 74 Th. 2008, Bab IV; Pasal 54; Ayat (3)?
Jawaban: 
Silakan dilaporkan terlebih dahulu ke BPSDMPK PMP Pusat atau kirim email ke padamu@kemdikbud.go.id

Pertanyaan:
Apa tugas Kepala Sekolah dalam program VerVal NUPTK 2013 di situs padamu negeri ini?
Jawaban:
Tugas kepala sekolah antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Menunjuk operator sekolah yang menguasai TIK.
  2. Menanda-tangani formulir dan memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual.
  3. Memastikan pengisian form data dasar sekolah (program EDS) lengkap dan sesuai kondisi faktual.
  4. Memastikan seluruh PTK di Satuan Pendidikannya yang belum memiliki Satuan Pendidikan Induk mendapatkan PegID dan melengkapi pengisian Form Kuisoner EDS.
  5. Menetapkan nama anggota Komite Sekolah yang akan dijadikan responden Kuisoner EDS.
  6. Menetapkan nama perwakilan Siswa yang akan dijadikan responden Kuisoner EDS.
  7. Memfasilitasi proses tersebut

Demikian kumpulan pertanyaan-pertanyaan dan jawaban seputar VerVal NUPTK 2013 pada situs padamu.kemdikbud.go.id. dari blog PTK dan Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar