Sabtu, 04 Mei 2013

Tanggal Pelaksanaan UKG: 27 Mei – 8 Juni 2013

Jadwal UKG 2013

Secara Nasional UKG 2013 dijadwalkan akan dimulai pada 27 Mei 2013 sampai tanggal 8 Juni 2013. Dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota bersama-sama dengan LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) yang ada di propinsi masing-masing. Setiap daerah dapat mempunyai tanggal pelaksanaan yang berbeda, misalnya untuk DKI Jakarta UKG (Uji Kompetensi Guru) tahun 2013 akan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 28, 29 dan 30 Mei 2013.
tanggal pelaksanaan UKG 2013 27 Mei - 8 Juni 2013
tanggal pelaksanaan UKG : 27 Mei - 8 Juni 2013

UKG 2013 Online dan Manual

UKG Online

UKG 2013 yang dilakukan untuk guru-guru yang belum memiliki sertifkat pendidik ini dilaksnakan dalam 2 bentuk, yaitu secara online dan secara manual. Daerah-daerah yang telah terjangkau jaringan internet akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) ini secara online. UKG (yang dulu dikenal sebagai UKA bagi guru belum bersertifikat) di tahun 2013 sama seperti UKG untuk guru bersertifikat pendidik di tahun 2012 lalu, yaitu dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang dapat berupa laboratorium komputer sekolah atau LPMP yang memenuhi spesifikasi standar Uji Kompetensi Guru yang telah ditetapkan.

UKG Manual

Sementara itu, UKG manual (dengan ujian tulis) dilakukan hanya pada daerah-daerah yang belum memiliki infrastruktur yang memadai (dalam hal ini jaringan internet dan laboratorium komputer) yang memadai. Daerah yang melaksanakan UKG secara manual di tahun 2013 ini tentunya tidaklah banyak.

Persiapan Mengahadapi UKG 2013 dan Sertifikasi Guru 2013

Dalam menghadapi UK 2013 ini diharapkan guru-guru telah mempersiapkan diri semaksimal mungkin agar hasil Uji Kompetensi dapat memenuhi standar minimal yang telah ditetapkan. Nilai hasil UKG tahun 2013 penting bagi guru yang bersangkutan dalam kaitannya sebagai prasyarat untuk mengikuti PLPG Sertifikasi Guru tahun 2013. Selain itu tentunya UKG 2013 ini akan dijadikan sumber data untuk pemetaan kemampuan guru (khususnya kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional).

Guru yang lulus UKG 2013 dan memenuhi syarat dan ketentuan lainnya akan diikutkan dalam PLPG tahun 2013 untuk selanjutnya memperoleh sertifikat pendidik sebagai bukti bahwa mereka profesional di bidangnya. Kepemilikan sertifikat pendidik selanjutnya merupakan syarat untuk memperoleh tunjangan profesi atau yang juga dikenal sebagai tunjangan sertifikasi guru, yaitu dengan memperoleh tunjangan yang besarnya satu kali gaji pokok.

Demikian informasi terbaru dari blog PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Model-Model Pembelajaran seputar Tanggal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013. Semoga bermanfaat.
Jangan Lupa Baca Juga:
Kisi-Kisi Soal UKG 2013 (Lengkap untuk Semua Guru / Mapel)
Daftar Peserta UKG 2013
Cara Cek TUK (Tempat Uji Kompetensi) 2013 dan Verifikasi Data Peserta UKG 2013
Latihan Soal UKG 2013 Online dan Manual (Offline)

UKG 2013 untuk Guru TIK SMP / SMA

0 komentar:

Posting Komentar