Rabu, 13 November 2013

Cara Mudah Mengubah File PDF ke MS Word Melalui PDFonline.com

Cara Mudah Mengubah File PDF ke MS Word Melalui PDFonline.com

Beberapa waktu yang lalu di blog penelitian tindakan kelas, salah seorang pembaca meminta untuk dikirimi file dalam bentuk microsoft word (ms word) padahal jelas file tersebut telah tersedia di blog ini walaupun dalam bentuk file pdf. Begitu juga di sebuah pertemuan MGMP, seorang kawan mengatakan bahwa ia tidak dapat mengedit file pdf (tentu saja, karena pdf memang "lebih susah" untuk diedit dibanding file dalam bentuk ms word. Nah, kali ini untuk membantu teman-teman yang kesulitan menghandel file pdf untuk proses editing dan terbiasa dengan file word, akan kita beri tips cara mudah mengubah (convert/konvert) file dari jenis pdf ke ms word melalui layanan gratis online di pdfonline.com. Oh ya, sekedar informasi, di situs ini kita dapat mengkonvert file hingga yang berukuran 2 MB. Yuk kita simak saja tutorialnya.

Langkah-langkah mengubah file pdf ke word secara online 

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengubah/mengconvert file dari pdf ke word melalui situs online gratis pdfonline.com.
    cara-mengubah-pdf-ke-word-melalui-pdfonline=
    Halaman pdfonline untuk layanan gratis convert file pdf ke word
  1. Buka halaman situs convert file pdf di http://www.pdfonline.com/pdf-to-word-converter/
  2. Klik tombol panjang UPLOAD FILE TO CONVERT, maka akan terbuka jendela pop up untuk mengambil file pdf yang akan diubah ke word dari lokasi penyimpanannya di komputer anda.
    Setelah anda memilih file pdf yang akan diupload untuk diconvert/diubah di pdfonline.com, klik tombol OPEN pada jendela pop up tersebut. 
  3. cara mengkonvert file pdf ke word
  4. Tunggu beberapa saat, setelah file pdf anda terupload dengan sempurna ke situs pdfonline, akan muncul jendela pop up. Pada jendela ini anda diberi 2 pilihan, yaitu: (a)  make my document public atau jadikan dokumen milik anda dapat dilihat oleh publik; dan (b) dont make  my document public atau jangan jadikan dokumen saya dapat dilihat oleh publik. Bila dokumen anda penting dan rahasia, tentu pilihlah yang kedua.
  5. convert file pdf ke word
    Apakah dokumen/file anda boleh dilihat publik atau tidak?
  6. Klik tombol CONTINUE
  7. Maka akan muncul lagi jendela pop up berikutnya yang menunjukkan proses pengubahan file pdf anda menjadi word sedang berlangsung. Tunggu beberapa saat hingga proses selesai. (Bergantung besar kecilnya ukuran file dan kecepatan koneksi internet anda).
  8. convert file pdf ke file word
    Link download berukuran kecil, hati-hati salah klik!
  9. Apabila proses convert file pdf ke word telah selesai maka halaman akan berubah menjadi seperti gambar di atas. 
  10. Perhatikan tulisan DOWNLOAD berukuran kecil yang ada di kiri atas halaman. Klik tulisan (tombol) DOWNLOAD tersebut, hati-hati jangan terkecoh oleh iklan yang umumnya juga bertuliskan download tetapi dengan huruf yanglebih aktraktif dan berukuran besar.
  11. yuk convert file pdf ke word
    Pilih jenis file yang anda inginkan, dalam hal ini file word
  12. Bila anda mengklik tombol DOWNLOAD yang benar anda akan diarahkan pada sebuah jendela pop up kecil untuk memilih jenis file yang ingin anda download. Karena nda menginginkan file dalam bentuk ms word maka pilihlah (klik)  DOWNLOAD WORD FILE.
  13. Tunggu beberapa saat hingga file anda lengkap terdownload secara sempurna. Bila anda menggunakan browser Mozzila Firefox, anda akan menemukan lokasi file hasil download tersebut dengan cara mengklik menu TOOL > DOWNLOAD pada browser.
Demikian sedikit cara mengubah file pdf ke word dari blog penelitian tindakan kelas. Semoga bermanfaat.
Baca Selengkapnya

Selasa, 12 November 2013

Dasar Hukum Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Dasar Hukum Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Berikut ini, blog penelitian tindakan kelas berdasarkan Buku 1 Pedoman Pengelolaan PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan) tahun 2012 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melisting dasar hukum pelaksanaan PKB. Berikut dasar hukum (perundangan) yang dimaksud:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
  6. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun l999 tentang  Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
  7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  8. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pengawas Sekolah;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah;
  11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
  14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Demikian tulisan tentang dasar hukum pelaksanaan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dari blog penelitian tindakan kelas. Semoga bermanfaat.

Baca juga:

Baca Selengkapnya

Tujuan, Manfaat, dan Sasaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Tujuan, Manfaat, dan Sasaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Beberapa waktu yang lalu blog penelitian tindakan kelas (PTK) telah menerbitkan tulisan tentang pengantar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Continous Profesisonal Development. Kali ini agar lebih jelas, PKB kembali diulas, tepatnya mengenai tujuan, manfaat, dan sasaran PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Tujuan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Tujuan umum pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Sedangkan secara khusus tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah sebagai berikut; 
  1. Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
  2. Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik. 
  3. Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  4. Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
  5. Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di   masyarakat.
  6. Menunjang pengembangan karir guru

Manfaat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Manfaat pengembangan keprofesian berkelanjutan yang terstruktur, sistematik dan memenuhi kebutuhan peningkatan keprofesian guru adalah sebagai berikut:
  1. Bagi Peserta Didik. Dengan adanya pelaksanaan PKB, maka peserta didik memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif.
  2. Bagi Guru. Kepada guru dengan melaksanakan PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan) akan dapat memenuhi standar dan mengembangkan kompetensinya sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas utamanya secara efektif  sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik untuk menghadapi kehidupan di masa datang.
  3. Bagi Sekolah/Madrasah. Sekolah/Madrasah akan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas bagi peserta didik.
  4. Orang tua/masyarakat memperoleh jaminan bahwa anak mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif.
  5. Bagi Pemerinta, dengan adanya PKB akan memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan pendidikan yang berkualitas dan profesional.

Sasaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Sasaran kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah semua guru pada satuan pendidikan yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan/atau Kementerian lain, serta satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Demikian ulasan tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) mengenai tujuan, sasaran dan manfaatnya, yang ditulis berdasarkan buku 1 pedoman pengelolaan pengembangan keprofesian berkelanjutan: Pembinaan Pengembangan Profesi Guru yang diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2012.

Baca Juga:
Peningkatan Profesionalisme Guru dan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
Dasar Hukum Pelaksanaan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
Baca Selengkapnya

Senin, 11 November 2013

Peningkatan Profesionalisme guru dan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Peningkatan  Profesionalisme guru dan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Blog penelitian tindakan kelas kali ini mencoba mengajak anda kembali merenungi tentang profesi guru. Dalam hal ini beberapa pertanyaan mendasar mungkin dapat kita ajukan seperti: (1) Apa yang dimaksud dengan profesi?; (2) Bagaimanakah guru profesional itu? Berkaitan dengan hal ini, karena guru sebagai suatu profesi maka dapatlah kita berasumsi bahwa guru seharusnya memiliki konsekuensi melakukan CPD (Continuous Professional Development) atau dalam istilah pemerintah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Permasalahannya, mungkin di lapangan kita akan dihadapkan pada pertanyaan seperti ini: (1) Upaya apa yang dilakukan guru untuk meningkatkan profesionalismenya? Lalu (2) bagaimana mengelola peningkatan profesionalisme guru di sekolah?

Konsep Dasar Profesi

Secara etimologis, profesi berasal dari bahasa Inggris profession, bahasa latin  profesus, yang berarti mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan (Sanusi, 1991:18). Sedangkan menurut Cogan dalam Peter Jarwis, 1983: 21, disebutkan bahwa profesi adalah suatu keterampilan yang dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran atau ilmu pengetahuan. Selanjutnya, profesi disebut juga sebagai suatu pekerjaan yang didasarkan atas studi intelektual dan latihan yang khusus, tujuannya untuk menyediakan pelayanan keterampilan atau advis terhadap yang orang lain  dengan bayaran atau upah tertentu (Vollmer & Mills dalam Peter Jarvis, 1983: 21). Sedangkan secara etimologi profesi diartikan suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya dengan titik tekan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Kemampuan mental yang dimaksudkan adalah ada persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk perbuatan praktis (Baeddowi).
PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan)
PKB bikin bingung guru? Gak harus lah

Berdasarkan konsep-konsep dasar tentang profesi tersebut maka tentu tidak semua pekerjaan dapat disebut sebagai profesi. Kemudian hanya pekerjaan yang memiliki ciri-ciri tertentu dan didasari oleh ilmu pengetahuan yang dapat dikatakan profesi, dan orang-orang yang melakukan profesinya berhak memperoleh bayaran.

Sertifikasi Guru

Sebagai bentuk dari pengakuan legal formal tentang profesionalisme seseorang untuk melakukan berbagai tugas profesinya sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan, maka diberikanlah sertifikat profesi. Dalam tugasnya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, maka guru-pun yang profesional akan mendapatkan sertifikat profesi sebagai guru profesional.

Dalam konteks kekinian profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu, demikian disebutkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen tahun 2005 Pasal 7 Ayat 1.

Profesional merupakan kata benda dari profesi sebagai lawan kata amatir yang berkaitan dengan seseorang  dalam memberikan layanan yang khas serta didasari oleh kualifikasi dan kompetensi yang tinggi kepada klien dan layak menerima bayaran atas jasa tugas pekerjaannya tersebut. Profesional dapat juga diartikan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU No 14/2005).

Profesionalisasi berasal dari kata professionalization, yang berarti upaya meningkatkan kemampuan profesional hingga mencapai jenjang tertentu. Profesionalisasi  merupakan proses peningkatan kualitas atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu. Dengan demikian, melalui profesionalisasi maka akan terjadi peningkatan status, peningkatan kemampuan praktis.

Profesionalisme secara leksikal berarti sifat profesional yang menunjukkan derajat atau standar performance (ability and attitude) anggota profesi yang mencerminkan adanya kesesuaian dengan kode etik profesi yang bersangkutan. Dalam kaitan dengan profesi guru, maka profil kompetensi pendidik diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005, meliputi : (1) Kompetensi Pedagogik, berkaitan dengan kemampuan menyelenggarakan pembelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik; (2) Kompetensi Kepribadian, berkaitan dengan kemampuan menata dan mengendalikan diri sebagai manusia dewasa; (3) Kompetensi Profesional, berkaitan dengan kemampuan melaksanakan fungsi dan tugas pokok berdasarkan keahlian; dan (4) Kompetensi Sosial, berkaitan dengan kemampuan berinteraksi dengan lingkungan dan masyarakat.

Depdiknas (2000: 12) juga menyebutkan bahwa guru profesional mempunyai 10 kompetensi
professional, yaitu: (1) Menguasai bahan pengajaran; (2) Mengelola Program Belajar Mengajar; (3) Mengelola Kelas; (4) Menggunakan media dan sumber pembelajaran; (5) Menguasai landasan-landasan kependidikan; (6) Mengelola Proses Belajar Mengajar; (7) Melaksanakan Evaluasi Pengajaran; (8) Melaksanakan Layanan Bimbingan dan Konseling; (9) Membuat Administrasi Pembelajaran; dan (10) Melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research).

Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa guru sebagai profesi, maka tentu berimplikasi terhadap adanya konsekuensi dimana guru profesional harus : (1) memiliki kualifikasi akademik minimal yang sama; (2) mengikuti pendidikan profesi; (3) memiliki sertifikat profesi; (4) lulus uji kompetensi; (5) membacakan sumpah profesi; dan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (continous professional development).

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)/Continous professional development (CPD) terdiri dari serangkaian aktivitas reflektif yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan seseorang. PKB mendukung pemenuhan kebutuhan seseorang dan meningkatkan praktik profesional mereka. PKB juga bermakna cara setiap anggota asosiasi profesi memelihara, memperbaiki, dan memperluas pengetahuan dan keterampilan mereka dan mengembangkan kualitas diri yang diperlukan dalam kehidupan profesional mereka. PKB mencakup gagasan bahwa individu selalu bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan profesional mereka di luar apa yang mereka dapatkan dalam pelatihan dasar yang mereka terima ketika pertama kali melakukan pekerjaan tersebut.

Tujuan Utama dari pengembangan profesional guru melalui PKB adalah peningkatan pembelajaran siswa. Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) ini penting karena berkaitan dengan : (1) optimalisasi pelayanan terhadap klien dalam hal ini siswa; (2) bukti dari profesionalisme; (3) prasyarat pekerjaan; (4) meningkatkan keterampilan kerja guru secara individual; (5) memperluas pengalaman guru untuk keperluan perkembangan karir atau promosi;(6) mengembangkan pengetahuan dan pemahaman profesional guru secara individual; (7) meningkatkan pendidikan pribadi atau pendidikan umum individu guru; (8) membuat guru merasa dihargai; (9) meningkatkan rasa puas terhadap pekerjaan; (10) meningkatkan pandangan positif mengenai pekerjaan; (11) memungkinkan guru mengantisipasi dan bersiap untuk menghadapi perubahan; (12) mengklarifikasi keseluruhan kebijakan sekolah atau departemen.

Prinsip Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) / Continous Professional Development (CPD)
Beberapa prinsip dalam pelaksanaan PKB adalah: (1) Berpengaruh penting terhadap kehidupan keprofesian; (2) PKB harus menjadi bagian dari sekuens atau siklus aktivitas yang lebih panjang yang akan mengarah pada peningkatan keterampilan atau pengetahuan guru untuk mendorong murid mencapai tingkat kinerja yang lebih tinggi; (3) PKB harus membuat keluaran-keluaran yang spesifik yang diharapkan akan dicapai melalui aktivitas-aktivitas pengembangan profesional dalam hal meningkatkan keahlian guru, praktik ruang kelas, kemajuan murid, dan standar prestasi; (4) Para pelaksana PKB harus memilih, merencanakan, memonitor, dan mengevaluasi peluang-peluang PKB dalam cara yang sistematik atau mengetahui sejauh mana kebutuhan-kebutuhan pengembangan telah dipenuhi; (5) PKB harus mencakup prosedur monitoring untuk memverifikasi bahwa pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang telah didapatkan berhasil diterapkan dalam latar ruang kelas.

Kerangka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  harus memungkinkan : (1) guru, sekolah, institusi-institusi pendidikan guru, dan para pemangku kepentingan untuk memastikan pertumbuhan profesional para guru individual di sepanjang karir mereka; (2) Guru, sekolah, institusi-institusi pendidikan guru, dan para pemangku kepentingan untuk merencanakan pengembangan profesional bagi tujuan-tujuan sekolah, organisasional, dan individual; (3) institusi-institusi pendidikan guru untuk merencanakan keperluan program-program pengembangan profesional yang sesuai dengan pertumbuhan profesional dan kebutuhan karir para guru; (4) Pemeirntah untuk membuat kebijakan-kebijakan bagi kelanjutan pendidikan guru dan alokasi sumber daya untuk hal tersebut.

Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang baik tentunya akan menunjukkan karakteristik tertentu. Beberapa karakteristik PKB yang baik misalnya : (1) Setiap aktivitas dalam PKB merupakan bagian dari perencanaan jangka panjang yang koheren yang memberi para partisipan peluang untuk menerapkan apa yang telah mereka pelajari dalam praktik mengajar mereka dan untuk mengembangkan praktik mereka tersebut; (2) PKB direncanakan dengan visi yang jelas mengenai efektivitas atau peningkatan praktik yang ingin dicapai. Visi ini dibagi bersama di antara mereka yang menjalani proses pengembangan dan mereka yang memimpin atau mendukung proses pengembangan tersebut. Perencanaan harus menujukkan secara jelas keahlian, pemahaman, atau teknik apa yang ingin ditingkatkan melalui aktivitas-aktivitas PKB; (3) PKB memungkinkan peserta  untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan pemahaman yang praktis dan relevan serta dapat diterapkan dalam peran mereka saat ini dan amsa depan; (4) PKB harus disiapkan oleh orang yang berpengalaman, berkeakhlian, dan berketerampilan; (5) PKB didasarkan pada bukti-bukti terbaik yang tersedia tentang praktik pembelajaran; (6) PKB mempertimbangkan pengetahiuan dan pengalaman peserta; (7) PKB ditunjang oleh pembinaan atau mentoring oleh teman sejawat yang berpengalaman baik dari dalam sekolah itu sendiri maupun dari luar; (8) PKB dapat menggunakan hasil observasi kelas sebagai dasar pengembangan fokus PKB dan dampak PKB; (9) PKB merupakan pemodelan pembelajaran efektif dan pemodelan strategi pembelajaran; (10) PKB memunculkan secara terus menerus rasa ingin tahu dan kemampuan problem solving dalam kehidupan sehari-hari di sekolah; (11) Dampak PKB terhadap proses pembelajaran terus menerus dievaluasi dan hasil evaluasi ini mengarahkan pengembangan aktivitas profesional secara terus menerus.

Rancangan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang baikharus didorong oleh perhatian pada tujuan dan kinerja siswa. PKB yang baik dibangun berdasarkan keterlibatan guru dalam mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran dan dalam membentuk peluang dan proses-proses pembelajaran, berbasis sekolah dengan menekankan pembelajaran yang melekat pada pekerjaan, bersifat kolaboratif dan pemecahan masalah. Kegiatan PKB berlangsung secara terus menerus dengan didasarkan pada informasi yang kaya dengan sumber informasi yang beragam untuk mengevaluasi hasil, didasarkan pada pemahaman teoretik dan memanfaatkan penelitian yang ada untuk mengembangkan, mendukung, dan meningkatkan pembelajaran. PKB adalah bagian dari proses perubahan komprehensif yang menghubungkan pembelajaran individual dan kolektif dengan isu-isu dan kebutuhan organisasional.

Penyelenggaraan PKB  (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Untuk melaksanakan PKB mungkin kita dapat kembali merefleksi, apa yang telah kita lakukan dalam PKB? Pengembangan keprofesian berkelanjutan perlu dimanajemen (proses penentuan langkah-langkah sistematis dan terpadu untuk pencapaian tujuan secara produktif, berkualitas, efektif, dan efisien). Di dalam manajemen tentu akan ada perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.

Dalam melakukan refleksi, guru mengevaluasi diri, apa yang masih kurang dan sudah berhasil dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Ia kemudian mengidentifikasi kebutuhan untuk pengembangan diri, kemudian membuat perencanaan PKB-nya. Sekolah memikirkan dan menetapkan secara matang arah, tujuan, dan tindakan sekaligus mengkaji berbagai sumber daya dan metode/teknik yang tepat untuk melakukan PKB melalui identifikasi kebutuhan guru untuk ber-PKB, menentukan prioritas dan menyeleksi fokus aktivitas PKB, membuat perencanaan PKB. Pengorganisasian adalah proses mengatur, mengalokasikan, dan mendistribusikan pekerjaan, wewenang dan sumber daya di antara anggota organisasi untuk mencapai tujuan. Dalam kaitan dengan peorganisasian sekolah/ kepala sekolah menentukan siapa yang akan menjadi koordinator PKB, beserta kelompok kerja.

Pada pelaksanaan PKB sekolah melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.
Pengembangan guru di sekolah dapat mengambil berbagai macam bentuk, seperti: (1) hari pelatihan seluruh sekolah; (2) Induksi, mentoring, dan penilaian guru secara individual; (3) Observasi kolega; (4) Perencanaan dan evaluasi kolaboratif; (5) Evaluasi diri sendiri

Sementara itu di luar sekolah, guru dapat membangun jejaring dengan mengunjungi sekolah-sekolah lain, menghadiri konferensi-konferensi, menjalani pelatihan bersama dengan sekolah-sekolah lain, mengikuti jejaring guru, dan terlibat dalam asosiasi-asosiasi spesialis mata pelajaran, menghadiri kursus singkat oleh penyedia kursus komersial dan non-profit, kuliah untuk gelar yang lebih tinggi yang divalidasi oleh universitas, berpartisipasi dalam proses-proses pemeriksaan (misalnya menjadi pemeriksa), belajar secara daring (online), terlibat dalam kegiatan-kegiatan pertukaran.

Pengendalian adalah proses untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan. Dalam kaitannya dengan pengendalian PKB, maka sekolah harus membuat standar kinerja, mengukur kinerja guru, membandingkan kinerja guru dengan standar yang telah ditetapkan, mengambil tindakan korektif saat terdeteksi penyimpangan. Guru bersama koordinator PKB/mentor melakukan evaluasi terhadap pencapaian peningkatan kinerja.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB mempunyai dasar hukum yaitu : (1) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenneg PAN dan RB) Nomor 16 Tahun 2009  Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Isi permenneg PAN RB no 16, terdiri dari 13 Bab dan 47 pasal, secara keseluruhan mengandung semangat yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru yang selanjutnya akan menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional yang dibingkai oleh kaidah-kaidah profesi yang standar.  Hal-hal penting dalam Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya antara lain adalah: (a) Guru dinilai kinerjanya secara teratur (setiap tahun) melalui Penilaian Kinerja Guru (PK Guru); (b) Guru wajib mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) setiap tahun , dan (c)  PKB harus dilaksanakan sejak III/a dengan melakukan pengembangan diri, dan sejak III/b guru wajib melakukan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.

Selain itu dasar hukum dari Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian  Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya juga melandasi diberlakukannya PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan).

Tujuan PKB (Pengembangan Keprofesian Guru)

Tujuan umum:   

untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

Tujuan khusus:

  • Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
  • Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik. 
  • Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  • Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
  • Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di   masyarakat.
  • Menunjang pengembangan karir guru.
  • Kompetensi yang diidentifikasikan di bawah standar berdasarkan evaluasi diri.
  • Kompetensi yang diidentifikasikan oleh guru perlu ditingkatkan.
  • Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan oleh guru untuk pengembangan karir/melaksanakan tugas-tugas baru, misalnya sebagai kepala sekolah.
  • Pengetahuan, keterampilan, materi yang dibutuhkan berdasarkan Laporan Evaluasi Diri Sekolah dan/atau Rencana Tahunan Pengembangan Sekolah.
  • Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi khusus yang diminati oleh guru.
Jalan menuju guru sebagai  profesi  yang ideal masih panjang, berliku,  dan mendaki. Upaya  mewujudkan  guru sebagai profesi dalam  arti yang sebenar-benarnya harus menjadi bagian dari obsesi masyarakat profesi guru itu sendiri, sebagai bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat sebagai klien. Untuk itu asosiasi profesi guru harus menjadi garda terdepan dalam perjalanan membangun profesionalisme guru yang diidamkan karena CPD/PKB merupakan cara agar guru tetap bisa menjaga dan meningkatkan keprofesiannya. Selain itu perlu dukungan penuh dari para manajemen yang terkait dengan CPD/PKB guru, yaitu  Kepala Dinas Pendidikan, Kepala sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Tulisan ini disarikan dari presentasi Dr. Indrawati, M.Pd. yang berjudul Peningkatan Profesionalisme Guru dan Upaya Pengembangannya Melaui CPD/PKB di hadapan Peserta FKI (Forum Kreativitas dan Karya Inovasi PTK IPA 2013, Bandung - September 2013).

Baca juga:
Dasar Hukum Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Tujuan, Manfaat, dan Sasaran PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
Baca Selengkapnya

Sabtu, 09 November 2013

Cara Mudah Membuat Puzzle "Cari Kata"

Puzzle / Teka-Teki "Cari Kata"

Apa kabar pembaca blog penelitian tindakan kelas yang budiman. Kali ini admin ingin berbagi cara membuat puzzle secara online di discovery education. Untuk kesempatan ini kami akan memberikan cara membuat PUZZLE / teka-teki CARI KATA. Teka-teki atau puzzle jenis ini cocok diberikan untuk anak/siswa SD kelas rendah yang sedang belajar membaca dan menulis, misalnya untuk siswa kelas 2 atau kelas 3. Teka-teki CARI KATA adalah sebuah teka-teki yang berbentuk kotak berisi huruf-huruf yang disusun sedemikian rupa untuk menyamarkan beberapa kata yang harus ditemukan anak baik secara horizontal (mendatar) atau secara vertikal. Di bagian bawah kotak diberikan kata-kata yang harus mereka temukan di antara susunan huruf-huruf tersebut. Teka-teki ini bagus diberikan pada saat memulai tema baru dalam pembelajaran di kelas anda. Sebagai pembuka sebuah tema pembelajaran, misalnya anda dapat memberikan puzzle atau teka-teki ini di mana kata-kata yang harus mereka temukan di dalam kotak adalah sub-sub tema yang akan dibahas. Contoh sebuah teka-teki cari kata dapat dilihat pada gambar berikut:
contoh teka-teki cari kata
Contoh TEKA-TEKI CARI KATA yang dibuat di discovery education

Cara Membuat TEKA-TEKI CARI KATA

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat sebuah teka-teki atau puzzle CARI KATA dengan menggunakan fasilitas online milik discovery education. Yuk disimak.
Buka halaman http://puzzlemaker.discoveryeducation.com/WordSearchSetupForm.asp. Tampilannya akan tampak seperti gambar berikut:
  1. STEP 1. Isi judul TEKA-TEKA CARI KATA  anda, misalnya pada contoh di atas saya masukkan judul TUMBUHAN.
  2. langkah 1 dan 2 membuat teka-teki CARI KATA
  3. STEP 2. Masukkan ukuran kotak puzzle / teka-teki yang anda inginkan. Maksimal 40 huruf ke samping dan 40 huruf ke bawah. Disarankan cukup menggunakan 25 huruf ke atas dan ke bawah, untuk menyesuaikan dengan kemampuan belajar siswa SD kelas rendah (kelas 2 dan 3).
  4. STEP 3. Tentukan pilihan apakah, (1) kata-kata setiap huruf hanya akan digunakan sekali-kami sarankan anda menggunakan ini (use each letter only once); (2) huruf digunakan secara bersama-sama sesekali-dapat juga menggunakan ini apabila siswa anda mempunyai kemampuan belajar yang cukup baik (share letters occasionally); (3) huruf digunakan bersama-sama sesering mungkin (share letters as much as possible)
  5. langkah 3 - 6 cara membuat teka-teki CARI KATA
  6. STEP 4. Pilih jenis hasil (output) puzzle yang anda inginkan, apakah: (1) berbentuk HTML jika ingin dipublikasikan secara langsung di web anda; (2) berbentuk teks (text) apabila anda berencana men-cut dan mem-paste puzzle yang anda buat pada aplikasi lain; atau (3) teks dengan huruf kecil (lowercase text).
  7. STEP 5. Masukkan kata-kata jawaban (yang harus ditemukan siswa). Ketik dengan memisahkannya dengan tanda koma.
  8. STEP 6. Cek teka-teki (puzzle) yang anda buat dengan dengan mengklik tombol CREATE MY PUZZLE! Pastikan teka-teka yang anda buat telah sesuai keinginan anda. Jika tidak suka (belum sesuai keinginan), anda dapat mengulang dan meregenerate puzzle ke bentuk lain dengan mengklik menu  (tombol) BACK yang berupaTANDA ANAK PANAH KE ARAH KIRI pada bagian kiri atas browser anda, lalu mengklik tombol CREATE MY PUZZLE! Kembali.


cara membuat puzzle untuk anak siswa SD
Nah, mudah  bukan? Demikian tulisan kali ini tentang cara membuat puzzle CARI KATA dengan menggunakan aplikasi online gratis dari discovery education. Selamat mencoba dan selamat berkreasi. Salam.
Baca Selengkapnya

Teori Motivasi

Teori Motivasi

Motivasi umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yang terdapat di dalam diri seseorang yang dapat menstimulasi tingkah laku atau memicu munculnya suatu tindakan. Motivasilah yang membuat saat ini kita bertindak sebagaimana kita sekarang. Nah, untuk memahaminya, cobalah anda berpikir sejenak tentang apa yang telah membuat anda melakukan apa yang sedang anda lakukan sekarang ini.
definisi motivasi dalam kaitannya dengan belajar
definisi motivasi

Para ahli membedakan motivasi ke dalam 2 (dua) kategori utama, yaitu motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsik. Saat suatu tingkah laku dilakukan oleh seseorang karena sesuatu yang berasal dari dalam dirinya sendiri, misalnya minat dan rasa ingin tahunya, atau bahkan karena ia menikmatinya, maka motivasi ini dikategorikan sebagai motivasi intrinsik. Seseorang yang jauh-jauh pergi berkendaraan, kemudian berkemah di tepi sungai dan memancing karena begitu menikmati suasana sedemikian adalah contoh orang yang termotivasi secara intrinsik.

Berbeda sekali dengan apa yang disebut sebagai motivasi ekstrinsik, di mana pada motivasi jenis ini seseorang melakukan suatu tingkah laku karena adanya faktor yang bukan berasal dari dalam dirinya sendiri, tetapi lebih karena lingkungan. Faktor-faktor lingkungan yang dapat memicu munculnya motivasi ekstrinsik misalnya penghargaan dari orang lain, hukuman yang akan diterima apabila ia tidak melakukan sesuatu, atau tekanan sosial, dan sebagainya. Di dalam sebuah kelas, agar terbentuk komunitas belajar (learning community) yang efektif dan produktif, maka guru harus pandai menggunakan motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsik untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran bagi siswa.

Berbagai teori tentang motivasi dan hubungannya dengan belajar siswa telah diajukan oleh para ahli psikologi pendidikan. Beberapa teori yang dimaksud antara lain teori penguatan (reinforcement theory), teori kebutuhan (needs theory), teori kognitif (cognitive theory), dan teori belajar sosial (social learning theory).


Baca juga:
Balikan (feedback dan hubungannya dengan motivasi belajar.
Cara mengukur minat dan motivasi belajar
Pembelajaran kooperatif dan motivasi belajar
Upaya untuk meningkatkan motivasi belajar
Baca Selengkapnya

Komunitas Belajar (Learning Community) dan Kelas Anda

Komunitas Belajar (Learning Community) dan Kelas Anda

Blog penelitian tindakan kelas kali ini akan mencoba mengetengahkan tulisan mengenai learning community (komunitas belajar). Komunitas belajar adalah salah satu aspek penting yangharus ada dalam setiap kelas. Guru yang efektif akan mengupayakan agar di dalam pembelajaran yang dilaksanakannya terbentuk komunitas belajar yang efektif pula. Apakah komunitas belajar (learning community) itu dan bagaimanakah komunitas belajar bisa terbentuk? Berikut ulasannya untuk anda.

Karakteristik Learning Community

Komunitas belajar yang ada di dalam sebuah kelas pada sebuah kegiatan pembelajaran akan sangat berpengaruh pada keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran, dan pada akhirnya pencapaian tujuan pembelajaran.Untuk mewujudkan sebuah komunitas belajar yang baik dan kohesif, di dalam sebuah kelas harus terdapat berbagai karakteristik positif seperti :
  • Hubungan antar individu yang saling peduli satu sama lain
  • Pengharapan guru yang tinggi akan hasil belajar siswa
  • Inkuiri (proses mencari tahu) yang produktif dalam belajar
  • Lingkungan belajar yang positif
Menciptakan komunitas belajar (learning community) bukanlah hal yang mudah bagi guru, akan tetapi ini harus dilakukan. Tidak ada proses kegiatan belajar yang baik yang dapat tercipta tanpa adanya komunitas belajar yang baik. Penciptaan kondisi sedemikian memerlukan berbagai tindakan dari guru apabila ia berharap semua upaya yang dilakukannya untuk membelajarkan siswa membuahkan hasil yang memuaskan.
Komunitas belajar (learning community) merupakan salah satu komponen penting dalam kelas efektif
Komunitas belajar itu merupakan salah satu komponen penting dalam kelas efektif

Komunitas Belajar (Learning Community) = Bergabungnya Individu-Individu Ke Dalam Kelompok?

John Deweypada tahun 1916 telah lama mengamati bahwa anak-anak akan belajar pada saat mereka berpartisipasi pada setting-setting sosial. Kemudian, beberapa dekade kemudian, Jerome Brunner (1996) menyatakan bahwa seseorang membuat makna (pengetahuan) berdasarkan hubungan-hubungan dan keikutsertaannya pada komunitas-komunitas atau budaya-budaya teertentu. Hal ini menunjukkan (berdasarkan hasil pengamatan kedua ahli tersebut), bahwa komunitas belajar menjadi salah satu aspek dalam belajarnya seseorang.

Mengingat kembali kerangka-kerangka hubungan antara individual-kelompok, yang merupakan hasil penelitian ahli psikologi sosial yang terkenal: Kurt Lewin (1939, dan 1956) serta beberapa koleganya, yang tertarik dengan bagaimana suatu kombinasi dari kebutuhan-kebutuhan manusia dan kondisi-kondisi lingkungan, akan dapat menjelaskan tingkah laku manusia. Getzels dan Thelan (1960) menerapkan pemikiran-pemikiran tersebut dalam bidang pendidikan. Mereka kemudian mengembangkan model dua dimensi untuk menerangkan bagaimana hubungan antara kebutuhan-kebutuhan siswa secara individual dengan kondisi kehidupan di dalam kelas. Dimensi pertama dari model tersebut mendeskripsikan bagaimana, pada sebuah kelas, terdapat siswa-siswa dengan motif-motif dan kebutuhan-kebutuhan yang berbeda. Perspektif ini dapat disebut sebagai dimensi individual dari kehidupan kelas. Dari perspektif ini tingkah laku kelas akan dihasilkan sebagai wujud dari kepribadian-kepribadian dan tingkah laku-tingkah laku semua siswa dan aksi-aksi mereka dalam upaya pemenuhan motif-motif dan kebutuhan-kebutuhan setiap individu.

Dimensi kedua dari model yang dikembangkan oleh Getzels dan Thelan ini menjelaskan bagaimana sebuah kelas eksis dalam kaitannya dengan peranan-peranan dan harapan-harapan pada suatu setting sebuah kelas untuk memenuhi tujuan dari suatu sistem (sekolah/kelas). Dimensi yang kedua ini disebut dimensi kelompok dari sebuah kelas. Dari perspektif ini, perilaku kelas ditentukan oleh norma (harapan) sekolah atau kelas. Kehidupan di dalam kelas, pada akhirnya ditentukan oleh siswa-siswa yang termotivasi secara individual dan respon guru kepada setiap siswa tersebut dalam sebuah setting sosial. Dengan demikian akhirnya akan terbentuk suatu komunitas belajar sehingga diperoleh lingkungan yang diinginkan yaitu menciptakan kelas yang termotivasi untuk belajar baik secara akademik maupun secara sosial.

Dalam kaitan dengan hal tersebut di atas, hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian guru adalah motivasi siswa untuk belajar. Motivasi menjadi salah satu faktor yang amat penting karena bila dibandingkan dengan kepribadian siswa ataupun karakter siswa, motivasi siswa untuk belajar ternyata bersifat sangat rapuh dan mudah berubah. Hari ini termotivasi, besok belum tentu.

Konsep tentang komunitas belajar adalah faktor terpenting dalam kehidupan sosial di kelas dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar. Berbeda dengan kumpulan individu, komunitas belajar adalah suatu setting di mana pada komunitas tersebut terdapat tujuan belajar yang sifatnya mutual (saling menguntungkan), dan menunjukkan adanya kepedulian terhadap pembelajaran dari setiap individu anggotanya. Komunitas belajar menjadi sebuah wadah yang akan mendorong terjadinya proses pembelajaran pada setiap anggotanya.

Demikian tulisan tentang komunitas belajar (learning community) yang seyogyanya selalu terbentuk di dalam kelas pada pembelajaran anda dari blog penelitian tindakan kelas. Semoga bermanfaat.
Baca Selengkapnya