Rabu, 27 November 2013

Beban Belajar SMP/MTs Menurut Kurikulum 2013

Beban Belajar Menurut Kurikulum 2013

Di dalam Kurikulum 2013, beban belajar setiap mata pelajaran pada SKS dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar 1 sks terdiri dari 1 jam pembelajaran tatap muka, 1 jam penugasan terstruktur, dan 1 jam kegiatan mandiri.

Unsur-unsur Beban Belajar Menurut Kurikulum 2013

Adapun untuk unsur-unsur beban belajar yang sudah disebutkan di atas definisinya adalah sebagai berikut :
  1. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara siswa dengan guru.
  2. Kegiatan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh guru untuk mencapai kompetensi dasar. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh guru. 
  3. Kegiatan mandiri adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh siswa yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai kompetensi dasar. Waktu penyelesaiannya diatur oleh siswa atas dasar kesepakatan dengan guru.

Cara Menetapkan Beban Belajar pada Kurikulum 2013

Adapun cara menetapkan  beban  belajar  dengan sistem kredit semester (sks)  untuk  SMP/MTs adalah sebagai berikut:
  1. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada SMP/MTs  berlangsung selama 40 menit;
  2. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri bagi siswa pada SMP/MTs maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Harap diperhatikan saat melakukan penetapan beban belajar sks untuk SMP/MTs dilakukan dengan memadukan semua komponen beban belajar, baik untuk Sistem Paket maupun untuk SKS, sebagaimana yang tercantum dalam tabel berikut.

Tabel Penetapan Beban Belajar sks di SMP/MTs berdasarkan pada Sistem Paket
penetapan beban belajar siswa SMP dan MTs menurut SKS dan sistem paket
Berdasarkan pada tabel di atas dapat dijelaskan lebih lanjut bahwa untuk menetapkan beban belajar 1 sks adalah dengan rumus berikut:
penentuan beban belajar 1 sks untuk SMP dan MTs berdasarkan Kurikulum 2013
Sehingga beban belajar sks untuk SMP/MTs dengan mengacu pada rumus tersebut dapat ditetapkan bahwa setiap pembelajaran dengan beban belajar 1 sks pada SKS sama dengan beban belajar 2 jam pembelajaran pada Sistem Paket. Agar lebih jelas lagi, dalam Tabel di bawah ini disajikan contoh konversi kedua jenis beban pembelajaran tersebut.
Tabel Contoh Konversi Beban Belajar
konversi beban belajar siswa smp dan mts untuk kurikulum 2013

Beban Belajar Minimal Menurut Kurikulum 2013

Agar proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan yang menggunakan SKS dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien maka harus ditentukan suatu batas minimal beban belajar sks yaitu sebagai berikut:
Beban belajar yang harus ditempuh oleh siswa SMP/MTs yaitu minimal 114 sks, yang dapat ditempuh paling cepat 2 tahun (4 semester) dan paling lama 5 tahun (10 semester).

Komposisi Beban Belajar Menurut Kurikulum 2013

Komposisi beban belajar di SMP/MTs adalah terdiri atas kelompok A (wajib) dan B (wajib) .

Kriteria Pengambilan Beban Belajar Menurut Kurikulum 2013

Kriteria yang digunakan dalam pengambilan beban belajar adalah sebagai berikut:
  1. Fleksibilitas dalam SKS yaitu siswa diberi keleluasaan untuk menentukan beban belajar pada setiap semester.
  2. Pengambilan beban belajar oleh siswa didampingi oleh Pembimbing Akademik.Kriteria yang digunakan untuk menentukan beban belajar bagi siswa yaitu: (a) pengambilan beban belajar (jumlah sks) semester berikutnya ditentukan berdasarkan Indeks Prestasi (IP) yang diperoleh pada semester sebelumnya; (b)Siswa wajib menyelesaikan mata pelajaran yang tertuang dalam Struktur Kurikulum; (c)Satuan pendidikan dapat mengatur penyajian mata pelajaran secara tuntas dengan prinsip ”on and off”, yaitu suatu mata pelajaran bisa diberikan hanya pada semester tertentu dengan mempertimbangkan ketuntasan kompetensi pada setiap semester.

Penilaian, Penentuan Indeks Prestasi, dan Kelulusan Menurut Kurikulum 2013

Pengaturan mengenai penilaian, penentuan indeks prestasi, dan kelulusan adalah sebagaimana diuraikan di bawah ini.
Penilaian    setiap  mata  pelajaran    meliputi    kompetensi pengetahuan,  kompetensi  keterampilan,  dan kompetensi sikap.    Kompetensi    pengetahuan    dan    kompetensi keterampilan  menggunakan  skala  1–4 (kelipatan  0.33), sedangkan kompetensi    sikap menggunakan    skala Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K), yang dapat dikonversi ke dalam Predikat A - D seperti pada Tabel di bawah ini.

Tabel Konversi Nilai
tabel konversi nilai pengetahuan keterampilan dan sikap menurut kurikulum 2013
Ketuntasan minimal untuk seluruh kompetensi dasar pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan yaitu 2.66 (B-). Pencapaian minimal untuk kompetensi sikap adalah B.

Untuk kompetensi yang belum tuntas, kompetensi tersebut dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum melanjutkan pada kompetensi berikutnya. Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum memasuki semester berikutnya.

Penentuan Indeks Prestasi (IP) di SMP/MTs

IP merupakan rata-rata dari gabungan hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan yang masing-masing dihitung dengan rumus sebagai berikut:
rumus menentukan IP untuk SMP dan MTs berdasarkan kurikulum 2013
Keterangan:
IP : Indeks Prestasi
ΣN : Jumlah mata pelajaran
sks : Satuan kredit semester yang diambil untuk setiap mata pelajaran
Jumlah sks : jumlah sks dalam satu semester

Siswa pada semester 2 dan seterusnya dapat mengambil sejumlah mata pelajaran dengan jumlah sks berdasarkan IP semester sebelumnya dengan ketentuan sebagai berikut:
(1)IP < 2.66 dapat mengambil maksimal 20 sks. (2)IP 2.66 – 3.32 dapat mengambil maksimal 24 sks. (3)IP 3.33 – 3.65 dapat mengambil maksimal 28 sks. (4)IP > 3.65 dapat mengambil maksimal 32 sks. Selain itu, nilai kompetensi sikap paling rendah B.

Kelulusan Siswa SMP/MTs Menurut Kurikulum 2013

Siswa dapat memanfaatkan semester pendek hanya untuk mengulang mata pelajaran yang belum tuntas. Bagi yang sudah tuntas (mencapai ketuntasan minimal yang ditetapkan oleh sekolah) tidak diperbolehkan untuk mengikuti semester pendek.

Kelulusan siswa dari satuan pendidikan yang menyelenggarakan SKS dapat dilakukan pada setiap akhir semester.

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan di SMP/MTs setelah:
  • menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  • memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran;
  • lulus ujian sekolah/madrasah; dan
  • lulus Ujian Nasional.
Demikian uraian mengenai beban belajar untuk siswa SMP dan MTs menurut Kurikulum 2013 dari blog penelitian tindakan kelas. Semoga bermanfaat.
    Baca Selengkapnya

    Minggu, 24 November 2013

    Sistem Kredit Semester dalam Kurikulum 2013

    Sistem Kredit Semester dalam Kurikulum 2013

    Blog penelitian tindakan kelas kali ini kembali akan mengulas tentang Kurikulum 2013. Kali ini akan disorot mengenai Sistem Kredit Semester (SKS).

    Konsep Sistem Kredit Semester (SKS) Menurut Kurikulum 2013

    Berdasarkan Lampiran IV Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  81A  Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 mengenai pedoman umum pembelajaran disebutkan bahwa konsep Sistem Kredit Semester  (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada SKS dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar 1 (satu) sksmeliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri.

    Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Sistem SKS Menurut Kurikulum 2013

    Prinsip-prinsip yang digunakan dalam penyelenggaraan SKS di SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK mengacu pada hal-hal berikut.
    1. Siswa dapat menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang akan mereka ikuti di tiap semester sehingga diharapkan akan dapat menyesuaikan dengan kemampuan, bakat, dan minat mereka masing-masing.
    2. Siswa dengan kemampuan dan kemauan yang tinggi akan dapat mempercepat waktu penyelesaian studinya dibanding periode belajar yang telah ditentukan tetapi dalam hal ini tetap harus memperhatikan ketuntasan belajar mereka.
    3. Siswa akan terdorong untuk memberdayakan diri mereka masing-masing dalam proses belajar secara mandiri.
    4. Siswa boleh memilih dan mengatur strategi belajar secara lebih fleksibel.
    5. Siswa akan mempunyai kesempatan dalam menentukan kelompok peminatan, lintas minat, dan pendalaman minat, serta mata pelajaran sesuai dengan potensi mereka masing-masing.
    6. Siswa boleh berpindah ke sekolah lain yang sejenis dan telah menggunakan SKS dan semua kredit yang telah diambil dapat dipindahkan ke sekolah yang baru (transfer kredit).
    7. Sekolah harus menyediakan sumber daya pendidikan yang lebih memadai baik secara teknis maupun secara administratif.
    8. Penjadwalan kegiatan pembelajaran diusahakan sedemikian rupa agar dapat memberikan pemenuhan kebutuhan pada pengembangan potensi siswa baik dalam pengetahuan, sikap, ataupun keterampilan.
    9. Guru memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan akademik siswa sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat mereka masing-masing.

    Persyaratan Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) Menurut Kurikulum 2013

    Tidak semua sekolah boleh menyelenggarakan sistem kredit semester. Sistem ini hanya dibolehkan pada sekolah-sekolah yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah jika ingin menggunakan sistem kredit semester (SKS):
    1. Satuan pendidikan SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dapat menyelenggarakan SKS.
    2. Penyelenggaraan SKS pada setiap satuan pendidikan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan ketuntasan minimal dalam pencapaian setiap kompetensi.

    Pihak-Pihak Yang Terlibat dalam Pelaksanaan Sistem Kredit Semester pada Kurikulum 2013

    Dalam rangka mensukseskan penerapan SKS (sistem kredit semester) maka harus diatur hal-hal sebagai berikut:
    1. Pusat Kurikulum dan Perbukuan membuat model-model penyelenggaraan SKS bagi satuan pendidikan.
    2. Direktorat teknis persekolahan membuat dan melaksanakan program pembinaan penerapan SKS di lapangan sehingga sesuai dengan karakteristik pada masing-masing satuan pendidikan.
    3. Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota membuat dan melaksanakan program koordinasi dan supervisi dalam penerapan SKS di setiap satuan pendidikan di wilayah kewenangannya masing-masing.

    Mekanisme Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Kurikulum 2013

    Penyelenggaraan   SKS   di   setiap   satuan   pendidikan   SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan, kelayakan, dan ketersediaan sumberdaya pendidikan bagi keberlangsungan penyelenggaraan sistem kredit semester (SKS) secara optimal. Kepala satuan pendidikan memberikan informasi-informasi terlebih dahulu (sosialisasi) pada semua anggota komunitas sekolah dalam hal ini guru, tenaga kependidikan, dan orang tua sebelum dpat melaksanakan sistem kredit semester (SKS) ini di satuan pendidikannya.


    Baca juga tulisan lain terkait Kurikulum 2013:
    Demikian ulasan mengenai sistem kredit semester pada Kurikulum 2013 dari blog penelitian tindakan kelas. Semoga bermanfaat.
    Baca Selengkapnya

    Sabtu, 23 November 2013

    Standar Proses Pembelajaran Kurikulum 2013

    Standar Proses Pembelajaran Kurikulum 2013

    Berdasarkan standar proses pembelajaran pada implementasi Kurikulum 2013, maka guru harus melaksanakan 3 tahapan yaitu:
    • kegiatan pendahuluan
    • kegiatan inti
    • kegiatan penutup.
    Beberapa waktu yang lalu di blog penelitian tindakan kelas telah diulas secara panjang lebar mengenai Langkah-Langkah Pengembangan RPP Kurikulum 2013, Pandangan Pembelajaran Menurut Kurikulum 2013, Proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung, dan RPP dan perancangan pembelajaran Kurikulum 2013. Standar proses yang dibahas pada ulasan kali ini masing berhubungan erat dengan tulisan-tulisan tersebut.
    kurikulum 2013 dan proses pembelajarannya
    kurikulum 2013 dan proses pembelajarannya

    A. Kegiatan Pendahuluan pada Proses Pembelajaran Kurikulum 2013

    Kegiatan pendahuluan yang harus dilakukan oleh guru berdasarkan amanat Kurikulum 2013 adalah:


    1. Kegiatan yang mula-mula harus dilakukan oleh guru pada kegiatan pendahuluan di dalam sebuah proses pembelajaran adalah mempersiapkan siswa baik psikis maupun fisik agar dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
    2. Selanjutnya guru harus mengajukan beberapa pertanyaan-pertanyaan terkait materi pembelajaran baik materi yang telah siswa pelajari serta materi-materi yang akan mereka pelajari dalam proses pembelajaran tersebut.
    3. Setelah memberikan pertanyaan-pertanyaan, guru kemudian mengajak siswa untuk mencermati suatu permasalahan atau tugas yang akan dikerjakan sehingga dengan demikian mereka akan belajar tentang suatu materi, kemudian langsung dilanjutkan dengan menguraikan tentang tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai pada pembelajaran tersebut.
    4. Terkahir, dalam kegiatan pendahuluan guru harus memberikan outline cakupan materi serta penjelasan mengenai kegiatan belajar yang akan dilakukan oleh siswa untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas yang diberikan.

    B. Kegiatan Inti pada Proses Pembelajaran Kurikulum 2013

    Pada hakikatnya, kegiatan inti adalah suatu proses pembelajaran agar tujuan yang ingin dicapai dapat diraih. Kegiatan ini mestinya dilakukan oleh guru dengan cara-cara yang bersifat interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa agar dengan cara yang aktif menjadi seorang pencari informasi, serta dapat memberikan kesempatan yang memadai bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.

    Metode yang digunakan dalam kegiatan inti harus bersesuaian dengan karakteristik siswa dan mata pelajaran. Kegiatan inti mencakup proses-proses berikut: (1) melakukan observasi; (2) bertanya; (3) mengumpulkan informasi; (4) mengasosiasikan informasi-informasi yang telah diperoleh; (5) dan mengkomunikasikan hasilnya. Pada proses pembelajaran yang terkait dengan KD yang bersifat prosedur untuk melakukan sesuatu, guru memfasilitasi sedemikian rupa sehingga siswa dapat melakukan pengamatan terhadap pemodelan/demonstrasi yang diberikan guru atau ahli, siswa menirukannya, selanjutnya guru melakukan pengecekan dan pemberian umpan balik, dan latihan lanjutan kepada siswa.

    Di tiap kegiatan pembelajaran seharunya guru memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain sebagaimana yang telah dicantumkan pada silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Cara-cara yang dilakukan berkaitan dengan proses pengumpulan data (informasi) diusahakan sedemikian rupa sehingga relevan dengan jenis data yang sedang dieksplorasi, misalnya di laboratorium, studio, lapangan, perpustakaan, museum, dan lain-lain. Sebelum menggunakan informasi atau data yang telah dikumpulkan dan diperoleh siswa mesti tahu dan kemudian berlatih, lalu dilanjutkan dengan menerapkannya pada berbagai situasi.

    Berikut ini merupakan contoh penerapan dari kelima tahap kegiatan ini pada proses pembelajaran

    1. Melakukan observasi (melakukan pengamatan)

    Dalam kegiatan melakukan pengamatan, guru membuka secara luas dan bervariasi kesempatan siswa untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan-kegitan seperti: melihat, menyimak, mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi siswa untuk melakukan pengamatan, melatih mereka untuk memperhatikan (melihat, membaca, mendengar) hal yang penting dari suatu benda atau objek.

    2. Bertanya

    Pada saat siswa berada pada kegiatan melakukan pengamatan, guru membuka kesempatan secara luas kepada peserta didik untuk mempertanyakan mengenai apapun yang telah mereka lihat, mereka simak, atau mereka baca. Penting bagi guru untuk memberikan bimbingan kepada siswa agar bisa mengajukan pertanyaan. Pertanyaan yang dimaksud di sini berkaitan dengan pertanyaan dari hasil pengamatan objek yang konkrit sampai kepada yang abstrak baik berupa fakta, konsep, prosedur, atau pun hal lain yang lebih abstrak. Pertanyaan dapat pula yang bersifat faktual hingga pada pertanyaan yang bersifat hipotetik.

    Berawal situasi siswa diajak untuk berlatih menggunakan pertanyaan dari guru diusahakan agar terus meningkat kualitas tahapan ini sehingga pada akhirnya siswa mampu mengajukan pertanyaan secara mandiri. Dari kegiatan bertanya ini akan dihasilkan sejumlah pertanyaan. Kegiatan bertanya dimaksudkan juga agar siswa dapat mengembangkan rasa ingin tahunya. Pada prinsipnya, semakin terlatih siswa untuk bertanya maka rasa ingin tahu mereka akan semakin berkembang.

    Pertanyaan-pertanyaan yang telah mereka ajukan akan dijadikan dasar untuk mencari informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber-sumber belajar yang telah ditentukan oleh guru hingga mencari informasi ke sumber-sumber yang ditentukan oleh siswa sendiri, dari sumber yang tunggal sampai sumber yang beragam.

    3. Mengumpulkan dan mengasosiasikan informasi

    Adapun langkah selanjutnya yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan bertanya adalah menggali dan mengumpulkan informasi dari beragam sumber dengan bermacam cara. Dalam hal ini siswa boleh membaca buku yang lebih banyak, mengamati fenomena atau objek dengan lebih teliti, atau bisa juga melaksanakan eksperimen. Berdasarkan kegiatan-kegiatan inilah pada akhirnya akan dikumpulkan banyak informasi.

    Informasi yang banyak ini selanjutnya akan dijadikan fondasi untuk kegiatan berikutnya yakni memproses informasi sehingga pada akhirnya siswa akan menemukan suatu keterkaitan antara satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi dan bahkan mengambil berbagai kesimpulan dari pola yang ditemukan.

    4. Mengkomunikasikan hasil

    Kegiatan terakhir dalam kegiatan inti yaitu membuat tulisan atau bercerita tentang apa-apa saja yang telah mereka temukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil tersebut disampikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar siswa atau kelompok siswa tersebut.

    C. Kegiatan Penutup pada Proses Pembelajaran Kurikulum 2013

    Pada kegiatan penutup, guru bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

    Perlu diingat, bahwa KD-KD diorganisasikan ke dalam 4 (empat) KI (Kompetensi Inti).
    • KI-1 berkaitan dengan sikap diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
    • KI-2 berkaitan dengan karakter diri dan sikap sosial.
    • KI-3 berisi KD tentang pengetahuan terhadap materi ajar
    • KI-4 berisi KD tentang penyajian pengetahuan.
    KI-1, KI-2, dan KI-4 harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI-3, untuk semua mata pelajaran. KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung, tetapi menggunakan proses pembelajaran yang bersifat indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran.
    Baca Selengkapnya

    Kamis, 21 November 2013

    Langkah-Langkah Pengembangan RPP Kurikulum 2013

    Langkah-Langkah Pengembangan RPP Kurikulum 2013

    Sebelumnya, pada blog penelitian tindakan kelas dan model-model pembelajaran ini kita telah menguraikan tentang:
    Nah berkaitandengan tulisan sebelumnya tersebut, maka tulisan kali ini akan membahas tentang pengembangan RPP untuk menerapkan Kurikulum 2013 di kelas anda.
    Perencaan Pembelajaran yang baik akan membuat siswa aktif belajar
    Perencaan Pembelajaran yang baik akan membuat siswa aktif belajar

    Langkah-Langkah Perencanaan

    Di dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk implementasi Kurikulum 2013, perlu diperhatikan dan diikuti beberapa langkah berikut ini. Langkah-Langkah Pengembangan RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) meliputi: (1) pengkajian silabus; (2) pengidentifikasian materi pembelajaran untuk siswa; (3) Penentuan tujuan pembelajaran; (4) pengembangan kegiatan pembelajaran; (5) penjabaran jenis-jenis penilaian yang akan digunakan; (6) penentuan alokasi waktu yang disediakanl dan (7) penentuan sumber-sumber belajar bagi siswa. Marti kita bahas satu persatu langkah-langkah tersebut.

    Pengkajian Silabus

    Secara umum, pada tiap materi pokok di setiap silabus yang diberikan telah terdapat 4 KD yang bersesuaian dengan aspek KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk memperoleh pencapaian bagi ke-4 KD tersebut, pada silabus telah dirumuskan kegiatan siswa secara umum saat mengikuti pembelajaran yang didasarkan pada standar proses. Kegiatan-kegiatan siswa ini sebenarnya adalah rincian dari tahap eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yaitu: melakukan pengamatan, bertanya, mengumpulkan informasi, mengolah informasi dan selanjutnya mengkomunikasikan. Kegiatan-kegiatan inilah yang kemudian dijabarkan secara lebih mendetail pada RPP yang akan dikembangkan. Bentuknya adalah berupa langkah-langkah yang akan dikerjakan guru dalam pembelajaran, sehingga  siswa menjadi terlibat untuk aktif belajar. Pengkajian silabus selain hal tersebut di atas juga dengan merumuskan indikator KD dan lengkap dengan penilaiannya.

    Identifikasi Materi Pembelajaran

    Guru atau pengembang RPP selanjutnya mengidentifikasi materi pembelajaran yang sesuai untuk menunjang tercapainya KD. Pengidentifikasian materi pembelajaran untuk siswa ini harus mempertimbangkan beberapa hal, yaitu: (a) potensi yang dimiliki siswa; (b) ada tidaknya relevansi terhadap karakteristik daerah; (c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual yang dimiliki siswa saat ini; (d) manfaat untuk siswa; (e) struktur keilmuan; (f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; (g) ada tidaknya relevansi terhadap kebutuhan siswa serta tuntutan lingkungan; dan (h) alokasi waktu yang disediakan/tersedia.

    Penentuan Tujuan Pembelajaran

    Tujuan pembelajaran bisa diorganisasikan sedemikian rupa sehingga mencakup semua KD atau dapat pula tujuan pembelajaran diorganisasikan untuk tiap-tiap pertemuan. Tujuan pembelajaran harus beracuan kepada indikator yang sudah diberikan, atau setidaknya tujuan pembelajaran tersebut harus mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).

    Pengembangan Kegiatan Pembelajaran

    Setiap kegiatan pembelajaran di dalam sebuah RPP didesain sedemikian rupa sehingga akan dapat memberi suatu pengalaman belajar (learning experiences) yang bermutu kepada siswa yang di dalamnya terjadi proses mental dan fisik melalui interaksi antar siswa, siswa dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dengan maksud untuk mencapai KD. Pengalaman belajar yang dimaksud umumnya akan dapat diwujudkan lewat penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik (student centered). Pengalaman belajar juga harus mengakomodasi pelatihan keterampilan kecakapan hidup (life skills) yang penting untuk dimiliki siswa.

    Berikut ini merupakan beberapa hal yang seyogyanya diperhatikan saat guru melakukan pengembangan kegiatan pembelajaran:
    • Kegiatan pembelajaran didesain agar dapat memberi bantuan kepada guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
    • Kegiatan pembelajaran harus menjabarkan urutan kegiatan manajerial yang dilakukan guru, sehingga nantinya siswa akan dapat melakukan kegiatan yang diharapkan sebagaimana telah tertulis di silabus.
    Kegiatan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan adalah skenario langkah-langkah yang harus dilakukan oleh guru sehingga merangsang siswa untuk aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup. Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut dalam rincian kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, dalam bentuk: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan. Sedangkan pada pembelajaran yang bertujuan menguasai prosedur untuk melakukan sesuatu (procedural knowledge), kegiatan pembelajaran dapat dilakukan oleh guru dalam bentuk pemodelan/demonstrasi (modelling) oleh guru atau ahlinya, peniruan oleh siswa, pengecekan dan pemberian umpan balik oleh guru, dan pelatihan lanjutan. (Ingat langkah-langkah Model Pembelajaran Langsung/Direct Instruction).

    Penjabaran Jenis-Jenis Penilaian Yang akan Digunakan

    Pada silabus telah diberikan rujukan mengenai jenis penilaian yang akan digunakan untuk setiap pembelajarannya. Penilaian pencapaian KD oleh siswa dilakukan dengan didasarkan kepada indikator yang telah dikembangkan sebelumnya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis (paper and pencil test) maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri (self asessment). Oleh karena pada setiap pembelajaran siswa dipicu agar menghasilkan karya, maka penyajian portofolio adalah cara penilaian yang wajib dilakukan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

    Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

    Nah, untuk merancang sebuah penilaian yang baik pengembang RPP misalnya guru, sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut:
    • Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
    • Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
    • Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
    • Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi siswa yang telah memenuhi ketuntasan.
    • Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.

    Pentuan Alokasi Waktu yang Disediakan

    Di dalam menentukan alokasi waktu untuk tiap KD harus didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran setiap minggu yang tersedia dengan tetap mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang telah dituliskan di dalam silabus adalah perkiraan waktu rata-rata yang dibutuhkan untuk penguasaan KD oleh siswa yang beragam. Karena itu, alokasi tersebut dapat dirinci dan disesuaikan kembali di dalam RPP yang dikembangkan guru.

    Penentuan Sumber Belajar

    Sumber belajar (learning resources) yang dimaksud di dalam Kurikulum 2013 dan harus dikebangkan di dalam RPP merupakan rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
    Baca Selengkapnya

    Selasa, 19 November 2013

    RPP dan Perencanaan Pembelajaran Kurikulum 2013

    RPP dan Perencanaan Pembelajaran Kurikulum 2013

    Hakikat RPP Menurut Kurikulum 2013

    RPP adalah singkatan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Dalam pedoman umum pembelajaran untuk penerapan Kurikulum 2013 disebutkan bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup: (1) data sekolah, matapelajaran, dan kelas/semester; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) media, alat dan sumber belajar; (6) langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) penilaian.

    Semua guru di setiap sekolah harus menyusun RPP untuk mata pelajaran kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas dan guru mata pelajaran). Guru kelas adalah sebutan untuk guru yang mengajar kelas-kelas pada tingkat tertentu di Sekolah Dasar (SD). Sedangkan guru mata pelajaran adalah guru yang mengampu mata pelajaran tertentu pada kenjang SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.

    Pengembangan RPP dianjurkan untuk dikembangkan/disusun di setiap awal semester atau awal tahun pelajaran. Hal ini ditujukan agar agar RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Sedangkan proses penyusunan/pembuatan/ atau pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompokdi MGMP .

    Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau secara bersama-sama melalui musyawarah guru MATA pelajaran (MGMP) di dalam suatu sekolah tertentu semestinya harus difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Pengembangan RPP melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
    Perancangan Pembelajaran
    Perancangan Pembelajaran Penting untuk Membuat Proses Pembelajaran Sesuai dengan Tujuan Kurikulum

    Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP Menurut Kurikulum 2013

    Beberapa prinsip penting yang harus diperhatikan saat mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut.
    1. RPP disusun oleh guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran. Jadi dalam hal ini guru harus mampu menterjemahkan ide-ide yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Penterjemahan ide-ide didasarkan pada silabus yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini departemen pendidikan dan kebudayaan. Kemampuan menterjemahkan ide akan terlihat saat guru mengembangkan RPP dan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
    2. RPP yang dibuat selalu mengedepankan perencanaan pembelajaran yang nantinya dalam proses belajar mengajar akan mendorong partisipasi aktif siswa. RPP yang dibuat tidak boleh menyimpang dari tujuan Kurikulum 2013 yaitu untuk menghasilkan siswa sehingga menjadi manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar (pebelajar sepanjang hayat/lifelong learner), proses pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered) sehingga dapat mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu (curiousity), kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
    3. Pengembangan RPP yang baik akan mengedepankan proses pembelajaran yang mengembangkan budaya membaca dan menulis pada diri peserta didik. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
    4. Di dalam RPP terdapat cara-cara dan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh guru untuk memberikan umpan balik (feedback) dan tindak lanjut (follow up). RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif (positive feedback), penguatan (reinforcement), pengayaan (enrichment), dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi harus dilakukan guru setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik.
    5. Perancangan RPP memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara materi-materi pembelajaran yang satu dengan materi pembelajaran yang lainnya. RPP harus sedemikian rupa sehingga keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar menjadi satu kesatuan utuh berbentuk pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
    6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

    Komponen dan Sistematika RPP

    RPP pada Kurikulum 2013 paling sedikit memuat: (i) tujuan pembelajaran, (ii) materi pembelajaran, (iii) metode pembelajaran, (iv) sumber belajar, dan (v) penilaian.

    Komponen-komponen tersebut secara operasional diwujudkan dalam bentuk format RPP Kurikulum 2013 berikut ini.

    = = = = = = = = = = = = = = = =

    Format RPP Kurikulum 2013

    RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)


    Sekolah             :
    Mata pelajaran    :
    Kelas/Semester   :
    Materi Pokok    :
    Alokasi Waktu    :

    A.    Kompetensi Inti (KI)

    B.    Kompetensi Dasar dan Indikator

    1.    _____________ (KD pada KI-1)

    2.    _____________ (KD pada KI-2)

    3.    _____________ (KD pada KI-3)
           Indikator: __________________

    4.    _____________ (KD pada KI-4)

           Indikator: __________________

    Catatan:
    KD-1 dan KD-2 dari KI-1 dan KI-2 tidak harus dikembangkan dalam indikator karena keduanya dicapai melalui proses pembelajaran yang tidak langsung. Indikator dikembangkan hanya untuk KD-3 dan KD-4 yang dicapai melalui proses pembelajaran langsung.


    C.    Tujuan Pembelajaran

    D.    Materi  Pembelajaran (rincian dari Materi Pokok)

    E.    Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)

    F.    Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran

    1.    Media

    2.    Alat/Bahan

    3.    Sumber Belajar

    G.    Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

    1.    Pertemuan Kesatu:

    a.    Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)

    b.    Kegiatan Inti (...menit)

    c.    Penutup (…menit)

    2.    Pertemuan Kedua:

    a.    Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)

    b.    Kegiatan Inti (...menit)

    c.    Penutup (…menit), dan seterusnya.

    H.    Penilaian

    1.    Jenis/teknik penilaian

    2.    Bentuk instrumen dan instrumen

    3.    Pedoman penskoran

    = = = = = = = =
    Baca Selengkapnya

    Minggu, 17 November 2013

    2 Jenis Proses Pembelajaran Menurut Kurikulum 2013

    Setelah menyajikan tulisan tentang pandangan pembelajaran menurut Kurikulum 2013 beberapa waktu yang lalu kini blog model-model pembelajaran dan penelitian tindakan kelas kembali mengulas tentang Kurikulum 2013, tepatnya tentang proses pembelajaran.

    Proses Pembelajaran Langsung dan Proses Pembelajaran Tidak Langsung

    Saat anda mengimplementasikan Kurikulum 2013 di kelas anda, maka dalam proses pembelajaran anda harus mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu:
    1. proses pembelajaran langsung
    2. proses pembelajaran tidak langsung.
    Harap digarisbawahi, bahwa istilah proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung yang akan dibahas di sini sama sekali tidak sama dan tidak ada hubungannya dengan model pembelajaran langsung (direct instruction).
    Kurikulum 2013: 2 jenis proses pembelajaran yaitu langsung dan tidak langsung
    proses pembelajaran: langsung dan tak langsung


    Apakah Yang Dimaksud dengan Proses Pembelajaran Langsung Itu?

    Proses pembelajaran langsung merupakan proses pendidikan di mana d dalam kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, siswa mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik dengan berinteraksi secara langsung dengan sumber belajar. Sumber belajar ini tentu saja telah dirancang sedemikian rupa sebelumnya dalam silabus dan RPP d kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan lam bentuk kegiatan-kegiatan belajar seperti: mengamati, bertanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, menganalisis, hingga mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Di dalam proses pembelajaran langsung akan dihasilkan pengetahuan (aspek kognitif) dan keterampilan langsung (psikomotor) atau yang disebut dengan instructional effect.

    Lalu, Apa yang Dimaksud dengan Proses Pembelajaran Tidak Langsung?

    Pembelajaran tidak langsung yaitu proses pendidikan yang terjadi selama proses pembelajaran langsung akan tetapi tanpa melalui perancangan dalam kegiatan khusus. Proses pembelajaran tidak langsung sangat berkaitan dengan pengembangan nilai dan sikap (afektif).

    Tidak sama dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai proses pengembangan moral dan perilaku harus dilakukan oleh semua mata pelajaran serta pada tiap kegiatan yang dilakukan di dalam kelas, sekolah, dan masyarakat. Karenanya pada proses pembelajaran yang mengimplementasikan Kurikulum 2013, setiap kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran di sekolah dan di luar dalam kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembangkan moral dan perilaku yang terkait dengan sikap.

    Proses pembelajaran langsung maupun proses pembelajaran tidak langsung dilakukan secara terintegrasi dan tidak terpisah-pisah satu sama lain. Proses pembelajaran secara langsung akan terkait dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Baik KI-3 maupun KI-4 dikembangkan secara bersamaan pada proses pembelajaran dan merupakan sarana untuk pengembangan KD pada KI-1 dan KI-2. Proses pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pembelajaran terkait KD yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2.

    5 Pengalaman Belajar Pokok dalam Kurikulum 2013

    Setiap proses pembelajaran dalam implementasi Kurikulum 2013 semestinya terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu:
    1. Mengamati; Pada pengalaman belajar MENGAMATI ini, kegiatan belajaran yang dpat dilakukan siswa misalnya membaca, mendengar, menyimak, melihat (dengan atau tanpa alat). Kompetensi yang ingin dikembangkan melalui pengalaman belajar MENGAMATI adalah melatih kesungguhan, ketelitian, dan kemampuan mencari informasi.
    2. Menanya. Kegiatan belajar yang dapat dilakukan siswa untuk pengalaman belajar MENANYA adalah mengajukan pertanyaan tentang informasi apa yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk memperoleh informasi tambahan tentang apa yang sedang mereka amati. Pertanyaan yang siswa ajukan semestinya dapat dimulai dari pertanyaan-pertanyaan yang bersifat faktual saja hingga mengarah kepada pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya hipotetik (dugaan). Kompetensi yang dikembangkan dari pengalaman belajar MENANYA adalah pengembangan kreativitas, rasa ingin tahu (curiousity), kemampuan merumuskan pertanyaan untuk pengembangan keterampilan berpikir kritis, dan pembentukan karakter pebelajar sepanjang hayat (life long learner).
    3. Mengumpulkan informasi. Kegiatan belajar sebagai bentuk dari pengalaman belajar MENGUMPULKAN INFORMASI adalah melakukan eksperimen, membaca beragam sumber informasi lainnya selain yang terdapat pada buku teks, mengamati objek, mengamati kejadian, melakukan aktivitas tertentu, hingga berwawancara dengan seorang narasumber. Kompetensi yang ingin dikembangkan dari langkah pembelajaran(pengalaman belajar) MENGUMPULKAN INFORMASI ini adalah, siswa akan mengembangkan sikap teliti, jujur, sopan, menghargai pendapat orang lain, memiliki kemampuan berkomunikasi, memiliki kemampuan mengumpulkan informasi dengan beragam cara, mengembangkan kebiasaan belajar, hingga menjadi seorang pebelajar sepanjang hayat (life long learner).
    4. Mengasosiasi atau mengolah informasi. Bentuk kegiatan belajar yang dapat diberikan guru untuk menyediakan pengalaman belajar (langkah pembelajaran) MENGASOSIASIKAN atau MENGOLAH INFORMASI ini antara lain pengolahan informasi mulai dari beragam informasi yang memperdalam dan memperluas informasi hingga informasi yang saling mendukung, bahkan yang berbeda atau bertentangan. Melalui pengalaman belajar MENGASOSIASIKAN atau MENGOLAH INFORMASI ini diharapkan siswa akan mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat kepada aturan, bekerja keras, mampu menerapkan suatu prosedur dalam berpikir secara deduktif atau induktif untuk menarik suatu kesimpulan.
    5. Mengkomunikasikan. Untuk memberikan pengalaman belajar MENGKOMUNIKASIKAN maka siswaa diajak untuk melakukan kegiatan belajar berupa menyampaikan hasil pengamatan yang telah dilakukannya, kesimpulan yang diperolehnya berdasarkan hasil analisis, dilakukan baik secara lisan, tertulis, atau cara-cara dan media lainnya. Ini dimaksudkan agar siswa mempunyai kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya dalam hal pengembangan sikap jujur, teliti, toleransi, berpikir secara sistematis, mengutarakan pendapat dengan cara yang singkat dan jelas, hingga berkemampuan berbahasa secara baik dan benar.

    Demikian bahasan mengenai proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung dalam implementasi Kurikulum 2013 dari blog penelitian tindakan kelas dan model-model pembelajaran. Semoga bermanfaat.
    Baca Selengkapnya

    Jumat, 15 November 2013

    Pandangan Tentang Pembelajaran Menurut Kurikulum 2013

    Kali ini blog penelitian tindakan kelas kembali mengulas tentang Kurikulum 2013. Tulisan yang diangkat kali ini didasarkan pada pedoman umum pembelajaran untuk implementasi Kurikulum 2013 (Permendikbud Nomor 81 A tahun 2013), yaitu tentang Pandangan Kurikulum 2013 tentang pembelajaran. Yuk disimak.

    Pandangan Tentang Pembelajaran Menurut Kurikulum 2013

    Dalam pandangan Kurikulum 2013, kegiatan pembelajaran adalah suatu proses pendidikan yang memberikan kesempatan bagi siswa agar dapat mengembangkan segala potensi yang mereka miliki menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dilihat dari aspek sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Kemampuan ini akan diperlukan oleh siswa tersebut untuk kehidupannya dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan kehidupan umat manusia. Karena itu suatu kegiatan pembelajaran seharusnya mempunyai arah yang menuju pemberdayaan semua potensi siswa agar dapat menjadi kompetensi yang diharapkan.

    Berikutnya, strategi pembelajaran yang digunakan oleh seorang guru di dalam kelasnya seharusnya ditujukan agar dapat memfasilitasi tercapainya kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum sehingga pada gilirannya setiap siswa mampu menjadi pebelajar yang mandiri sepanjang hayatnya. Mereka akan  menjadi komponen penting untuk mewujudkan sebuah masyarakat belajar (komunitas belajar/learning community). Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses pembelajaran yang wujudnya dapat berupa kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.

    Prinsip Kegiatan Pembelajaran dalam Kurikulum 2013

    Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum 2013, kegiatan pembelajaran harusnya menggunakan prinsip yang:
    • berpusat pada peserta didik,
    • mengembangkan kreativitas peserta didik,
    • menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang,
    • bermuatan nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan
    • menyediakan pengalaman belajar yang beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.

    Pada suatu kegiatan belajar-mengajar, siswa diajak untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi-informasi yang kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu ia hidup. Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari guru ke siswa (konstruktivisme).

     siswa aktif secara fisik dan mental dalam kegiatan pembelajaran
    Buat siswa aktif secara fisik dan mental dalam kegiatan pembelajaran

    Siswa adalah subjek yang mempunyai kemampuan aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu kegiatan belajar tentunya merupakan kesempatan yang diberikan kepada siswa agar dapat mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Siswa penting untuk selalu dipicu untuk belajar memecahkan masalah (problem solving), menemukan sesuatu (discovery learning), dan belajar mewujudkan ide-ide yang dimilikinya sehingga mereka akan betul-betul memahami dan dapat menerapkan pengetahuan.

    Pada suatu kegiatan pembelajaran, guru memfasilitasi proses di atas. Hal yang dapat dilakukan guru yaitu dengan membentuk lingkungan belajar yang dapat memberi kesempatan kepada siswa agar bisa menemukan, menerapkan ide-ide mereka, menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar (self regulated learning). Guru mengembangkan kesempatan belajar kepada siswa untuk meniti anak tangga yang membawa peserta didik kepemahaman yang lebih tinggi tanpa melaupakan prinsip scaffolding seperti yang disarankan oleh para ahli psikologi pendidikan. Mula-mula siswa belajar dengan bantuan guru tetapi semakin lama mereka harus semakin mandiri. Bagi siswa, pembelajaran harus bergeser dari “diberi tahu” menjadi “aktif mencari tahu” atau dalam kata lain belajar aktif (active learning).

    Kurikulum 2013 dan Teori Piaget

    Pada kegiatan pembelajaran, siswa membangun pengetahuannya sendiri. Bagi mereka, pengetahuan yang dimilikinya bersifat dinamis, berkembang dari sederhana menuju kompleks, dari ruang lingkup dirinya dan di sekitarnya menuju ruang lingkup yang lebih luas, dan dari yang bersifat konkrit menuju abstrak. Sebagai manusia yang sedang berkembang, siswa telah, sedang, dan atau akan mengalami 4 tahap perkembangan intelektual, yakni sensori motor, pra-operasional, operasional konkrit, dan operasional formal (Teori Piaget).

    Secara umum tahap pertama (sensori motor) terjadi sebelum seseorang memasuki usia sekolah, tahap ke-2 (pra-operasional) dan tahap ke-3 (operasional konkrit) dimulai ketika seseorang menjadi siswa di jenjang pendidikan dasar, sedangkan tahap ke-4 dimulai sejak tahun kelima dan keenam SD.

    Proses pembelajaran terjadi secara internal di dalam diri siswa. Proses itu bisa saja berlangsung sebagai akibat rangsangan dari luar yang diberikan guru, teman, dan atau lingkungan. Proses itu mungkin pula terjadi sebagai akibat rangsangan dari dalam diri siswa itu sendiri yang utamanya dikarenakan adanya keingintahuan mereka. Proses pembelajaran dapat pula terjadi sebagai gabungan dari rangsanga dari luar dan rangsangan dari dalam diri siswa. Pada suatu proses pembelajaran, guru harus mengembangkan kedua stimulus pada diri setiap siswanya.

    Pembelajaran Mengembangkan Potensi Siswa dan Membentuk Seorang Pebelajar Sepanjang Hayat

    Pada suatu pembelajaran, siswa dibantu agar dapat melibatkan diri secara aktif untuk mengembangkan potensinya sehingga menjadi suatu kompetensi. Guru menyediakan pengalaman belajar untuk siswa sehingga mereka dapat melakukan beragam aktivitas yang dapat membantu mereka untuk mengembangkan potensi menjadi kompetensi yang ditetapkan dalam dokumen kurikulum 2013 atau bahkan melebihinya. Pengalaman belajar semakin lama semakin meningkat hingga akhirnya akan menjadi suatu kebiasaan belajar mandiri dan tetap sebagai salah satu fondasi untuk menjadi pebelajar sepanjang hayat (lifelong learner).

    Pada suatu kegiatan pembelajaran dapat terjadi pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa dalam kombinasi dan penekanan yang bervariasi. Setiap kegiatan pembelajaran memiliki kombinasi dan penekanan yang berbeda dari kegiatan pembelajaran lainnya. Hal ini tentu saja bergantung pada sifat konten yang sedang dipelajari siswa. Walaupun begitu, aspek pengetahuan (kognitif) akan selalu menjadi faktor penggerak untuk pengembangan kemampuan lain (afektif dan psikomotor).

    Demikian tulisan tentang pandangan kurikulum 2013 tentang pembelajaran dari blog penelitian tindakan kelas dan model-model pembelajaran. Semoga bermanfaat.

    Baca juga:
    Kumpulan Aneka File Tentang Kurikulum 2013
    Apa dan Bagaimana Pelatihan Kurikulum 2013
    Cara Mudah Download Ebook Buku Kurikulum 2013
    Download Aneka Permendikbud Terkait Kurikulum 2013
    Baca Selengkapnya